Legislator NasDem Eva Stevany Klarifikasi Usai Tercatat di Desil 4
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota DPR RI Fraksi NasDem Eva Stevany Rataba membantah kabar dirinya tercatat sebagai penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) desil 4. Ia menegaskan tidak pernah menerima maupun mendaftar sebagai penerima PKH. Menurutnya, tercatat dalam desil 4 hanya merupakan pengelompokan kondisi sosial ekonomi, bukan berarti benar-benar menerima bantuan. Ia mempertanyakan hal ini langsung kepada BPS dan Kantor Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utama, serta meminta data segera diperiksa dan diperbaiki agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik.
Eva menyoroti bahwa kesalahan pendataan dapat berdampak negatif pada masyarakat yang sebenarnya membutuhkan bantuan. Ia memanfaatkan momen ini untuk menekankan pentingnya akurasi, transparansi, dan pertanggungjawaban dalam sistem pendataan sosial ekonomi nasional. Ia juga meminta instansi terkait melakukan penelusuran dan perbaikan data yang keliru.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah nama Eva muncul dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai bagian dari desil 4, yang kemudian ramai dibicarakan di media sosial.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 8 September 2026 pukul 15.54
Masuk Desil 4, Anggota DPR Eva Stevany Ngaku Ikut Heran: Saya Langsung Tanya BPS
kumparan · 8 September 2026 pukul 10.49
Viral Namanya Masuk Desil 4-Terima Bansos, Anggota DPR NasDem Buka Suara
Liputan6.com · 7 September 2026 pukul 18.30
Terlacak Main Judi Online, Bansos 1.400 KPM Ditahan Kemensos
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 13.44
Heboh Anggota DPR RI Berharta Rp16 Miliar Terdaftar Terima Bansos PKH dan Masuk Desil 4!
Berita terkait
Terungkap Biang Kerok Desil Tak Sesuai Kondisi Warga RI
Detik.com · 5 September 2026 pukul 05.55
Mensos Buka Akses Koreksi Data Desil, Masyarakat Bisa Lapor Lewat WA
Detik.com · 1 September 2026 pukul 09.14
Penerima Bansos hingga Beasiswa Terdampak Desil, BPS Buka Suara
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 19.30
Kriteria Penerima Bansos September 2026: Hanya untuk KPM Desil 1–4
JawaPos · 31 Agustus 2026 pukul 06.00