Jakarta · Minggu, 13 September 2026Cari
WargaKonoha

Legislator PDIP Dorong Aktor Intelektual Kerusuhan 27 Agustus Dijerat KUHP Baru

Legislator PDIP, Nasyirul Falah Amru (Gus Falah), mendorong Polri menjerat aktor intelektual kerusuhan 27 Agustus 2024 di Pejompongan, Jakarta, dengan KUHP baru. Massa pengerahan dikenakan biaya Rp40.000-Rp70.000 per orang oleh koordinator lapangan (korlap) seperti JT, ER, PKL, KHT, dan SO. Korlap ER merupakan mahasiswa Jakarta yang mendapat order dari badan hukum yang masih ditelusuri. Polisi masih menggali jaringan pemodal yang mengorganisir kerusuhan yang menewaskan Bambang Setiawan. Gus Falah menekankan demonstrasi sebagai hak asasi namun mendukung penindakan jika mengarah pada kerusuhan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait