Legislator PDIP Dorong Aktor Intelektual Kerusuhan 27 Agustus Dijerat KUHP Baru
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Legislator PDIP, Nasyirul Falah Amru (Gus Falah), mendorong Polri menjerat aktor intelektual kerusuhan 27 Agustus 2024 di Pejompongan, Jakarta, dengan KUHP baru. Massa pengerahan dikenakan biaya Rp40.000-Rp70.000 per orang oleh koordinator lapangan (korlap) seperti JT, ER, PKL, KHT, dan SO. Korlap ER merupakan mahasiswa Jakarta yang mendapat order dari badan hukum yang masih ditelusuri. Polisi masih menggali jaringan pemodal yang mengorganisir kerusuhan yang menewaskan Bambang Setiawan. Gus Falah menekankan demonstrasi sebagai hak asasi namun mendukung penindakan jika mengarah pada kerusuhan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 12 September 2026 pukul 16.54
Polisi Tangkap 3 Pelaku Pelibatan Anak saat Kerusuhan 27 Agustus 2026
ANTARA News · 12 September 2026 pukul 15.53
Polisi ungkap skema bayaran massa kerusuhan 27 Agustus
SINDOnews · 12 September 2026 pukul 15.28
Polda Metro Ungkap Pelaku Kerusuhan Demo 27 Agustus Dibayar Rp40-70 Ribu Per Orang
Liputan6.com · 12 September 2026 pukul 15.02
Polda Metro Ungkap Dugaan Pendanaan Kerusuhan Demo 27 Agustus
Berita terkait
IPW Dorong Polda Metro Usut Aktor Intelektual Kerusuhan 27 Agustus
Detik.com · 5 September 2026 pukul 10.21
Polda Metro Jaya Buru Aktor Intelektual dan Penyedia Dana Demo 27 Agustus
Media Indonesia · 2 September 2026 pukul 17.50
Polisi Buru Aktor Intelektual di Balik Kerusuhan 27 Agustus di Jakarta
Detik.com · 2 September 2026 pukul 14.56
Legislator PAN Dukung Polisi Usut Aktor Intelektual Pemodal Kerusuhan 27 Agustus
Detik.com · 13 September 2026 pukul 06.15