Jakarta · Sabtu, 12 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pelibatan Anak saat Kerusuhan 27 Agustus 2026

Polisi menangkap tiga pelaku yang melibatkan anak dalam kerusuhan pada 27 Agustus 2026. Mereka mengeksploitasi anak dengan iming-iming uang. B merekrut 53 anak dengan Rp55.000 per anak, N (perempuan) merekrut 22 anak dengan Rp50.000 per anak, dan P merekrut 8 anak dengan Rp40.000 per anak. Dari hasil penyidikan, B mendapat keuntungan Rp2.350.000, N Rp842.500, dan P Rp250.000. Kasus ini menunjukkan pola eksploitasi anak yang berulang.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait