Polisi Tangkap 3 Pelaku Pelibatan Anak saat Kerusuhan 27 Agustus 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
Polisi menangkap tiga pelaku yang melibatkan anak dalam kerusuhan pada 27 Agustus 2026. Mereka mengeksploitasi anak dengan iming-iming uang. B merekrut 53 anak dengan Rp55.000 per anak, N (perempuan) merekrut 22 anak dengan Rp50.000 per anak, dan P merekrut 8 anak dengan Rp40.000 per anak. Dari hasil penyidikan, B mendapat keuntungan Rp2.350.000, N Rp842.500, dan P Rp250.000. Kasus ini menunjukkan pola eksploitasi anak yang berulang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 12 September 2026 pukul 16.07
Polisi Ungkap Badan Hukum Diduga Order Massa 27 Agustus Berada di Jakarta
ANTARA News · 12 September 2026 pukul 15.53
Polisi ungkap skema bayaran massa kerusuhan 27 Agustus
Detik.com · 12 September 2026 pukul 16.07
Polisi: Badan Hukum Diduga Order Massa Domisilinya di Sekitar Jakarta
Liputan6.com · 12 September 2026 pukul 15.02
Polda Metro Ungkap Dugaan Pendanaan Kerusuhan Demo 27 Agustus
Berita terkait
Polisi Duga Ada Penggerak dan Pendana Demo Rusuh Depan DPR
Liputan6.com · 28 Agustus 2026 pukul 21.22
48 Orang Jadi Tersangka Rusuh 27 Agustus
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 19.53
Polda Metro Ungkap Pelaku Kerusuhan Demo 27 Agustus Dibayar Rp40-70 Ribu Per Orang
SINDOnews · 12 September 2026 pukul 15.28
Polisi Tegaskan Perkara Kerusuhan 27 Agustus Tak Terkait Penyampaian Pendapat
Detik.com · 12 September 2026 pukul 13.49