Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Pakar Hukum: Buru Aktor Utama!

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh Indonesia. Dari 89 pengaduan yang diterima, 72 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangani oleh 9 wilayah Polda. Penindakan ini dilakukan untuk mencegah dampak yang luas, termasuk kerusakan lingkungan, ancaman kesehatan masyarakat, dan gangguan terhadap negara tetangga. Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Muhammad Irhamni menyatakan bahwa penindakan akan terus berlanjut dan setiap laporan harus segera diverifikasi. Pakar hukum dari Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Saputra Hasibuan, memuji kecepatan aksi ini namun menekankan pentingnya mengejar aktor utama agar penegakan hukum benar-benar efektif dan transparan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait