Lestari Moerdijat Dorong Konsistensi Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong konsistensi penguatan kebijakan untuk meningkatkan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Indonesia. Hal ini sebagai respons terhadap pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2026 yang mengatur konsesi minimal 20% bagi penyandang disabilitas di sembilan sektor strategis. Lestari menekankan bahwa kebijakan ini harus berdampak nyata dan tidak hanya terbatas pada regulasi, melainkan membutuhkan langkah konkret dan kolaboratif untuk mengatasi hambatan akses layanan publik.
Berdasarkan data BPS, tantangan pemenuhan hak disabilitas masih signifikan. Dari 17,9 juta penyandang disabilitas, hanya 2,8% yang menyelesaikan pendidikan hingga perguruan tinggi. Di sektor ekonomi, sekitar 70% penyandang disabilitas bekerja di sektor informal yang rentan dan tidak terlindungi. Lestari juga mendorong percepatan kebijakan di tingkat daerah melalui harmonisasi dan penerbitan Peraturan Daerah inklusif di seluruh Indonesia.
Lestari Moerdijat juga menekankan pentingnya transparansi dalam pemutakhiran data dan partisipasi penyandang disabilitas dalam kegiatan nasional, seperti pembacaan teks Proklamasi menggunakan bahasa isyarat. Ia mengajak seluruh pemangku kepentangian untuk membangun sistem perlindungan dan layanan publik yang efektif bagi penyandang disabilitas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 11 September 2026 pukul 17.27
Waka MPR: Negara Harus Konsisten Lindungi Hak Warga Termasuk Disabilitas
Berita terkait
Mbak Rerie Dorong Kampus Inklusif Segera Terwujud, Bukan Hanya Sekadar Regulasi
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 19.20
Wamensos Dukung Penguatan Literasi Keuangan Generasi Muda Disabilitas
kumparan · 5 September 2026 pukul 09.44
Merdeka Run Libatkan 10 Ribu Pelari
Media Indonesia · 29 Agustus 2026 pukul 15.53
Fatma Saifullah Puji Pendidikan Vokasi LSBA Bekasi untuk Anak Disabilitas
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 18.00