Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Lestari Moerdijat Dorong Konsistensi Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong konsistensi penguatan kebijakan untuk meningkatkan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Indonesia. Hal ini sebagai respons terhadap pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2026 yang mengatur konsesi minimal 20% bagi penyandang disabilitas di sembilan sektor strategis. Lestari menekankan bahwa kebijakan ini harus berdampak nyata dan tidak hanya terbatas pada regulasi, melainkan membutuhkan langkah konkret dan kolaboratif untuk mengatasi hambatan akses layanan publik.

Berdasarkan data BPS, tantangan pemenuhan hak disabilitas masih signifikan. Dari 17,9 juta penyandang disabilitas, hanya 2,8% yang menyelesaikan pendidikan hingga perguruan tinggi. Di sektor ekonomi, sekitar 70% penyandang disabilitas bekerja di sektor informal yang rentan dan tidak terlindungi. Lestari juga mendorong percepatan kebijakan di tingkat daerah melalui harmonisasi dan penerbitan Peraturan Daerah inklusif di seluruh Indonesia.

Lestari Moerdijat juga menekankan pentingnya transparansi dalam pemutakhiran data dan partisipasi penyandang disabilitas dalam kegiatan nasional, seperti pembacaan teks Proklamasi menggunakan bahasa isyarat. Ia mengajak seluruh pemangku kepentangian untuk membangun sistem perlindungan dan layanan publik yang efektif bagi penyandang disabilitas.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait