Lewat Kebijakan Pro-Growth, BI Dorong Akselerasi Ekonomi Digital
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bank Indonesia (BI) memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0% untuk transaksi hingga Rp 100.000 bagi seluruh kategori merchant, efektif mulai 1 Oktober 2026. Khusus kategori usaha mikro (Umi), MDR 0% tetap berlaku untuk transaksi hingga Rp 500.000. Kebijakan pro-growth ini bertujuan meningkatkan efisiensi biaya transaksi, memperluas inklusi ekonomi digital, serta memperkuat daya beli masyarakat.
Selain itu, BI meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen ritel sebagai instrumen pembayaran tunda (deferred payment) domestik yang terintegrasi. Inovasi ini diharapkan memberikan alternatif fasilitas kredit bagi masyarakat dan membuka peluang lebih luas bagi pelaku usaha untuk masuk ke ekosistem digital guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 01.20
Mulai Oktober Transaksi QRIS di Bawah Rp 100 Ribu Bebas Biaya
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 18.15
BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Bayar Pakai QRIS
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 13.20
BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia Segmen Ritel, Bisa untuk Pembayaran QRIS
ANTARA News · 17 Agustus 2026 pukul 10.56
BI luncurkan Kartu Kredit Indonesia untuk segmen masyarakat umum
Berita terkait
Kartu Kredit Indonesia Bisa Diajukan ke 7 Bank, Ini Daftarnya
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 07.55
Kartu Kredit Indonesia Meluncur, Bisa Dipakai Individu dan Korporasi
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 07.25
Kado HUT RI ke-81: BI Gratiskan Biaya Transaksi QRIS
CNBC Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 12.30
Bank Indonesia Beri Dua Kado Spesial di HUT ke-81 RI
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 10.20