Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Lewat Kebijakan Pro-Growth, BI Dorong Akselerasi Ekonomi Digital

Bank Indonesia (BI) memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0% untuk transaksi hingga Rp 100.000 bagi seluruh kategori merchant, efektif mulai 1 Oktober 2026. Khusus kategori usaha mikro (Umi), MDR 0% tetap berlaku untuk transaksi hingga Rp 500.000. Kebijakan pro-growth ini bertujuan meningkatkan efisiensi biaya transaksi, memperluas inklusi ekonomi digital, serta memperkuat daya beli masyarakat.

Selain itu, BI meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen ritel sebagai instrumen pembayaran tunda (deferred payment) domestik yang terintegrasi. Inovasi ini diharapkan memberikan alternatif fasilitas kredit bagi masyarakat dan membuka peluang lebih luas bagi pelaku usaha untuk masuk ke ekosistem digital guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait