Lewat Kebijakan Pro-Growth, BI Dorong Akselerasi Ekonomi Digital
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bank Indonesia (BI) memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0% untuk transaksi hingga Rp 100.000 bagi seluruh kategori merchant, efektif mulai 1 Oktober 2026. Khusus kategori usaha mikro (Umi), MDR 0% tetap berlaku untuk transaksi hingga Rp 500.000. Kebijakan pro-growth ini bertujuan meningkatkan efisiensi biaya transaksi, memperluas inklusi ekonomi digital, serta memperkuat daya beli masyarakat.
Selain itu, BI meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen ritel sebagai instrumen pembayaran tunda (deferred payment) domestik yang terintegrasi. Inovasi ini diharapkan memberikan alternatif fasilitas kredit bagi masyarakat dan membuka peluang lebih luas bagi pelaku usaha untuk masuk ke ekosistem digital guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 18.15
BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Bayar Pakai QRIS
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 13.20
BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia Segmen Ritel, Bisa untuk Pembayaran QRIS
ANTARA News · 17 Agustus 2026 pukul 10.56
BI luncurkan Kartu Kredit Indonesia untuk segmen masyarakat umum
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 10.20
Bank Indonesia Beri Dua Kado Spesial di HUT ke-81 RI
Berita terkait
Kado HUT RI ke-81: BI Gratiskan Biaya Transaksi QRIS
CNBC Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 12.30
Kartu Kredit Indonesia Perluas Akses Pembayaran Digital lewat QRIS
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 17.40
Sambut HUT RI, BI Resmikan Kartu Kredit Indonesia dan MDR QRIS 0%
CNBC Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 16.45
BI Gratiskan Biaya Transaksi QRIS Hingga Rp 100 Ribu
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 12.20