Kartu Kredit Indonesia Meluncur, Bisa Dipakai Individu dan Korporasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) pada 17 Agustus 2026 bertepatan dengan HUT ke-81 RI. KKI merupakan instrumen pembayaran kredit yang pemrosesan transaksinya dilakukan sepenuhnya melalui infrastruktur domestik, berbeda dengan kartu kredit konvensonal yang melibatkan jaringan internasional. Langkah ini bertujuan meningkatkan efisiensi sistem pembayaran nasional dan memperkuat kedaulatan data transaksi keuangan Indonesia.
Pada tahap awal, delapan bank telah menerbitkan KKI, yaitu BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, PermataBank, Bank Mega, dan Bank Syariah Indonesia. Kartu ini dapat digunakan oleh individu maupun korporasi, tersedia dalam bentuk digital maupun fisik, serta mendukung layanan konvensional dan syariah. Transaksi awal dilakukan melalui QRIS Scan dan QRIS Tap dengan limit Rp10 juta per transaksi dan MDR 0% hingga 0,7%. Syarat pemegang kartu utama berusia minimal 21 tahun atau telah kawin, dengan penghasilan minimal Rp3 juta per bulan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 17 Agustus 2026 pukul 10.56
BI luncurkan Kartu Kredit Indonesia untuk segmen masyarakat umum
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 01.20
Mulai Oktober Transaksi QRIS di Bawah Rp 100 Ribu Bebas Biaya
JawaPos · 18 Agustus 2026 pukul 12.00
Mengenal KKI, Kartu Kredit Bisa Bayar Pakai QRIS
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 18.15
BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Bayar Pakai QRIS
Berita terkait
Kartu Kredit Indonesia Bisa Diajukan ke 7 Bank, Ini Daftarnya
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 07.55
Beda KKI dan Kartu Kredit Visa-MasterCard Cs, Ini Penjelasan BI
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 11.00
Bank Mega (MEGA) Jadi First Mover Kartu Kredit Indonesia
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 08.25
Aturan Kartu Kredit Indonesia: Limit Rp10 Juta, MDR 0-0,7%
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 09.40