Libya Minta Dugaan Penyelundupan Minyak dalam Laporan PBB Diusut
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua Dewan Presiden Libya, Mohamed al-Menfi, meminta Jaksa Agung Al-Siddiq Al-Sour menyelidiki dugaan penyelundupan minyak dan ekspor ilegal yang dilaporkan oleh Panel Ahli Dewan Keamangan PBB. Laporan tersebut mencantumkan dugaan ekspor minyak mentah dan produk minyak bumi secara ilegal, penyelundupan bahan bakar, serta pengalihan bahan bakar dari jalur distribusi resmi. Beberapa entitas dan jaringan diduga mendapatkan keuntungan dari kegiatan ini. Al-Menfi secara khusus menargetkan Arkenu Chemicals Company dan entitas terkait untuk diselidiki kemungkinan tindak pidana. Penyelidikan juga harus mencakup kontrak, pengaturan, jumlah minyak yang terlibat, pendapatan yang dihasilkan, dan pihak yang menerima keuntungan. Selain itu, diminta memastikan apakah pendapatan tersebut masuk ke jalur keuangan resmi negara, serta menelusuri dana dan aset terkait di dalam dan di luar Libya. Kerja sama hukum internasional diminta diaktifkan untuk mendukung proses ini. Barang bukti, saksi, ahli, dan pelapor juga diminta dilindungi.
Bagikan
Berita terkait
Marak Ekspor Ilegal! Bea Cukai Sita Emas Senilai Rp 846 Miliar sepanjang 2026
JawaPos · 18 Agustus 2026 pukul 16.15
Bea Cukai & Polri Gagalkan Ekspor Ilegal 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar ke Afrika
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 10.35
Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Ekspor Merkuri Cair 3,4 Ton
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 19.55
Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba di Dumai, 50 Cartridge Vape Etomidate Disita
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 17.00