Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Ekspor Merkuri Cair 3,4 Ton
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bea Cukai Tanjung Perak berhasil membongkar kasus penyelundupan merkuri cair seberat 3,4 ton yang hendak diekspor ke Burkina Faso. Barang selundupan ini disembunyikan di dalam kiriman keramik yang tercatat sebagai ekspor dengan nomor PEB 131146 tanggal 20 Juli 2026.
Pada 30 Juli 2026, tim Bea Cukai memeriksa kiriman di area PT Terminal Petikemas Surabaya yang terdiri dari 900 karton keramik. Di dalamnya ditemukan 251 botol dan 71 jeriken berisi cairan berwarna perak. Hasil uji laboratorium BLBC Surabaya memastikan cairan tersebut adalah merkuri.
Berdasarkan temuan ini, nilai barang dan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp17,5 miliar. Burkina Faso merupakan negara tujuan ekspor yang sebagian besar ekspornya bergantung pada komoditas emas, yang menggunakan merkuri dalam proses penambangannya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 13.32
Ekspor Ilegal Merkuri 3,4 Ton Senilai Rp17,5 M Digagalkan di Surabaya
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 19.00
Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Ekspor Merkuri Cair 3,4 Ton
CNN Indonesia · 1 Agustus 2026 pukul 07.50
Kopilot Malaysia Kerja Sampingan Jadi Kurir Bawa 26 Kg Ekstasi ke RI
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 06.25
Kronologi Pilot Malaysia Selundupkan Ekstasi 25 Kg Diupah Rp 220 Juta
Berita terkait
Bea Cukai & Polri Gagalkan Ekspor Ilegal 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar ke Afrika
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 10.35
Disamarkan Jadi Bahan Kimia, Bea Cukai Sita 436 Ton Garam Impor Ilegal
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 12.31
Marak Ekspor Ilegal! Bea Cukai Sita Emas Senilai Rp 846 Miliar sepanjang 2026
JawaPos · 18 Agustus 2026 pukul 16.15
Kontainer Keramik Tujuan Afrika Dibongkar di Surabaya, Ada 3,4 Ton Merkuri Tersembunyi, Waduh
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 21.01