Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Ekspor Merkuri Cair 3,4 Ton

Bea Cukai Tanjung Perak berhasil membongkar kasus penyelundupan merkuri cair seberat 3,4 ton yang hendak diekspor ke Burkina Faso. Barang selundupan ini disembunyikan di dalam kiriman keramik yang tercatat sebagai ekspor dengan nomor PEB 131146 tanggal 20 Juli 2026.

Pada 30 Juli 2026, tim Bea Cukai memeriksa kiriman di area PT Terminal Petikemas Surabaya yang terdiri dari 900 karton keramik. Di dalamnya ditemukan 251 botol dan 71 jeriken berisi cairan berwarna perak. Hasil uji laboratorium BLBC Surabaya memastikan cairan tersebut adalah merkuri.

Berdasarkan temuan ini, nilai barang dan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp17,5 miliar. Burkina Faso merupakan negara tujuan ekspor yang sebagian besar ekspornya bergantung pada komoditas emas, yang menggunakan merkuri dalam proses penambangannya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait