Lisda: Pencatatan Nikah Penting untuk Melindungi Perempuan & Anak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni menekankan pentingnya pencatatan pernikahan resmi di Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai bagian dari Gerakan Sadar Pencatatan Nikah yang diselenggarakan Kementerian Agama Sumatera Barat dan Komisi VIII DPR RI. Menurutnya, pencatatan pernikahan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi dokumen penting yang memberikan kepastian dan perlindungan hukum, terutama bagi perempuan dan anak. Dalam acara yang bertema 'Pengelolaan KUA dan Pembinaan Keluarga Sakinah' ini, puluhan generasi muda dan remaja usia menikah mengikuti sesi sosialisasi yang diselenggarakan di Saga Murni Hotel, Pesisir Selatan, pada Rabu (19/8).
Bagikan
Berita terkait
Kasus Bigmo Masuk Babak Baru, Polisi Gandeng KPAI dan Ahli
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 18.34
Pria di Surabaya Perkosa Anak Tiri Hingga Korban Hamil, Ngaku Dikira Guling
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 18.30
Instagram Kirim Notifikasi ke Orang Tua Jika Remaja Berulang Kali Cari Konten Bunuh Diri
VOI · 20 Agustus 2026 pukul 17.10
Program EMPOWER Berakhir di Sulawesi, StC dan Cargill Apresiasi Tiga Organisasi Mitra
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 14.27