Lisda: Pencatatan Nikah Penting untuk Melindungi Perempuan & Anak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni menekankan pentingnya pencatatan pernikahan resmi di Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai bagian dari Gerakan Sadar Pencatatan Nikah yang diselenggarakan Kementerian Agama Sumatera Barat dan Komisi VIII DPR RI. Menurutnya, pencatatan pernikahan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi dokumen penting yang memberikan kepastian dan perlindungan hukum, terutama bagi perempuan dan anak. Dalam acara yang bertema 'Pengelolaan KUA dan Pembinaan Keluarga Sakinah' ini, puluhan generasi muda dan remaja usia menikah mengikuti sesi sosialisasi yang diselenggarakan di Saga Murni Hotel, Pesisir Selatan, pada Rabu (19/8).
Bagikan
Berita terkait
Tito-MenPPPA Teken SKB RBI, Perkuat Pelindungan Perempuan dan Anak
kumparan · 14 September 2026 pukul 11.45
Ayah Tiri di Cakung Diduga Aniaya Bayi 11 Bulan hingga Tewas
kumparan · 3 Oktober 2026 pukul 17.04
Babak Baru Dugaan Pelecehan Siswi ICM: Guru Jadi Tersangka
kumparan · 3 Oktober 2026 pukul 08.00
Eks Kepsek SMPN di Malang Diduga Aniaya Murid, Korban Capai 20 Orang
Detik.com · 3 Oktober 2026 pukul 05.15