Listrik PN Jaktim Mendadak Padam saat Roy Suryo Hadapi Tanggapan JPU Perkara Ijazah Jokowi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sidang terdakwa Roy Suryo dalam perkara tudingan ijazah palsu presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) mengalami gangguan listrik pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Listrik padam saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) sedang membacakan tanggapan atas nota perlawanan yang diajukan Roy Suryo. Akibatnya, ruang sidang menjadi gelap dan hanya bergantung pada cahaya alami dari luar. Majelis hakim sempat meminta JPU menunda pembacaan sementara. Namun, setelah kendala tidak sepenuhnya teratasi, majelis memutuskan agar JPU tetap melanjutkan pembacaan tanpa menggunakan pengeras suara. Beberapa saat kemudian, listrik berhasil dipulihkan dan JPU kembali membacakan tanggapan dengan pengeras suara. Dalam kesempatan ini, JPU menyatakan penolakan terhadap seluruh nota perlawanan yang diajukan kuasa hukum Roy Suryo.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 16.21
Jaksa Sentil Logika Roy Suryo soal 99,9 Persen Ijazah Jokowi Palsu
CNN Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 12.25
Listrik Padam, Sidang Lanjutan Roy Suryo Sempat Tertunda
Berita terkait
Pakar: Soal Kasus Ijazah Jokowi Pasti Ada Dua Hal, Hukum dan Politik
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 02.37
Jelang Sidang Roy Suryo, Refly Harun Berharap Majelis Hakim Kasus Ijazah Jokowi Fair
SINDOnews · 8 September 2026 pukul 23.40
'Ini Loh Alatnya!' Ade Dermawan Desak Dokter Tifa Buktikan Ijazah Jokowi 100% Palsu di Sidang
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 07.40
Putusan Sela Roy Suryo Terkait Perkara Ijazah Jokowi Dijadwalkan Senin, 19 Oktober
SINDOnews · 5 Oktober 2026 pukul 17.07