Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Listrik PN Jaktim Mendadak Padam saat Roy Suryo Hadapi Tanggapan JPU Perkara Ijazah Jokowi

Sidang terdakwa Roy Suryo dalam perkara tudingan ijazah palsu presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) mengalami gangguan listrik pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Listrik padam saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) sedang membacakan tanggapan atas nota perlawanan yang diajukan Roy Suryo. Akibatnya, ruang sidang menjadi gelap dan hanya bergantung pada cahaya alami dari luar. Majelis hakim sempat meminta JPU menunda pembacaan sementara. Namun, setelah kendala tidak sepenuhnya teratasi, majelis memutuskan agar JPU tetap melanjutkan pembacaan tanpa menggunakan pengeras suara. Beberapa saat kemudian, listrik berhasil dipulihkan dan JPU kembali membacakan tanggapan dengan pengeras suara. Dalam kesempatan ini, JPU menyatakan penolakan terhadap seluruh nota perlawanan yang diajukan kuasa hukum Roy Suryo.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait