Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

LPS Sebut Telah Pisahkan Pengelolaan antara Keuangan Konvensional dan Syariah

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengumumkan telah memisahkan pengelolaan dan pembukuan antara sistem keuangan konvensional dan syariah sejak 2025. Dengan pemisahan ini, LPS menjamin perlindungan masing-masing ekosistem sesuai prinsip masing-masing sistem. Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS, Farid Azhar Nasution, menyatakan bahwa pemisahan ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan mencegah ketidakpastian. Selain pengelolaan dana, premi yang dibayarkan perbankan kepada LPS juga telah dipisahkan sesuai sistem masing-masing. LPS menekankan bahwa mereka tidak hanya mengatur, tetapi juga menjalankan langsung untuk membuktikan perlindungan ekosistem syariah. Pada ajang Expo Keuangan dan Seminar Syariah (Eksis) 2026, Farid menegaskan bahwa semua uang nasabah di perbankan konvensional maupun syariah telah terlindungi dengan baik.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait