LPS Sebut Telah Pisahkan Pengelolaan antara Keuangan Konvensional dan Syariah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengumumkan telah memisahkan pengelolaan dan pembukuan antara sistem keuangan konvensional dan syariah sejak 2025. Dengan pemisahan ini, LPS menjamin perlindungan masing-masing ekosistem sesuai prinsip masing-masing sistem. Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS, Farid Azhar Nasution, menyatakan bahwa pemisahan ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan mencegah ketidakpastian. Selain pengelolaan dana, premi yang dibayarkan perbankan kepada LPS juga telah dipisahkan sesuai sistem masing-masing. LPS menekankan bahwa mereka tidak hanya mengatur, tetapi juga menjalankan langsung untuk membuktikan perlindungan ekosistem syariah. Pada ajang Expo Keuangan dan Seminar Syariah (Eksis) 2026, Farid menegaskan bahwa semua uang nasabah di perbankan konvensional maupun syariah telah terlindungi dengan baik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 20 Agustus 2026 pukul 17.54
LPS sebut telah memisahkan pengelolaan antara konvensional dan syariah
Berita terkait
Airlangga Usul Simpanan Koperasi Ikut Dijamin LPS
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 17.40
Airlangga Minta LPS Jamin Simpanan Masyarakat di Koperasi
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 15.40
Airlangga Usul LPS Ikut Jamin Simpanan di Koperasi
Detik.com · 24 September 2026 pukul 12.40
Punya Misi dan Tugas Besar! Ternyata Ini 3 Srikandi di Perekonomian RI
CNBC Indonesia · 24 September 2026 pukul 11.05