LPS Sebut Telah Pisahkan Pengelolaan antara Keuangan Konvensional dan Syariah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengumumkan telah memisahkan pengelolaan dan pembukuan antara sistem keuangan konvensional dan syariah sejak 2025. Dengan pemisahan ini, LPS menjamin perlindungan masing-masing ekosistem sesuai prinsip masing-masing sistem. Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS, Farid Azhar Nasution, menyatakan bahwa pemisahan ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan mencegah ketidakpastian. Selain pengelolaan dana, premi yang dibayarkan perbankan kepada LPS juga telah dipisahkan sesuai sistem masing-masing. LPS menekankan bahwa mereka tidak hanya mengatur, tetapi juga menjalankan langsung untuk membuktikan perlindungan ekosistem syariah. Pada ajang Expo Keuangan dan Seminar Syariah (Eksis) 2026, Farid menegaskan bahwa semua uang nasabah di perbankan konvensional maupun syariah telah terlindungi dengan baik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 20 Agustus 2026 pukul 17.54
LPS sebut telah memisahkan pengelolaan antara konvensional dan syariah
Berita terkait
Sulut hingga Papua Jadi Fokus Edukasi Jaminan Simpanan LPS
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 11.15
Data BPS: 62,5% Nasabah RI Sudah Tahu Simpanannya Dijamin LPS
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 09.00
Bos LPS Sebut Masyarakat Masih Mengira BI Jamin Tabungan: Literasi Diperkuat
SINDOnews · 10 Agustus 2026 pukul 22.19
Tabungan Warga RI di Atas Rp5 Miliar Melonjak 15,44%, LPS Beberkan Rinciannya
SINDOnews · 4 Agustus 2026 pukul 07.34