LPSK Jemput Bola Lindungi Keluarga Sutrimo
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan memberikan perlindungan kepada keluarga Sutrimo terkait pengungkapan kasus kematian kerabatnya. Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, menyatakan bahwa pihaknya akan jemput bola dan mendatangi keluarga Sutrimo dalam waktu dekat untuk memberikan dukungan hukum dan perlindungan yang diperlukan. LPSK belum menentukan jadwal pasti kedatangan, namun menegaskan akan segera menghubungi keluarga tersebut. Sebelum memberikan perlindungan penuh, LPSK akan melakukan telaah terlebih dahulu. Namun, jika terdapat situasi mendesak, LPSK siap memberikan perlindungan darurat sesuai kebutuhan keluarga. Hal ini terkait dengan kemungkinan pelaksanaan autopsi untuk mengungkap penyebab kematian yang belum diketahui secara pasti.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 10 Agustus 2026 pukul 12.45
LPSK Jemput Bola Kasus Sutrimo, Ada Opsi Perlindungan Darurat
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 14.01
Polda Metro Ekshumasi Jenazah Sutrimo di Banyumas Rabu 12 Agustus
ANTARA News · 10 Agustus 2026 pukul 12.07
LPSK "jemput bola" untuk dampingi keluarga Sutrimo
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 11.23
LPSK Bakal Temui Keluarga Sutrimo, Bahas Kebutuhan Perlindungan
Berita terkait
Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri, Polisi Tunggu Hasil Lab
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 20.23
Polda Metro Koordinasi ke Polda Jateng Ekshumasi Jenazah Sutrimo
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 08.42
Keluarga Serahkan Proses Pengusutan Penyebab Kematian Sutrimo ke Polisi
Detik.com · 9 Agustus 2026 pukul 13.35
Susun Kronologi Kematian Sutrimo, Polisi Periksa 5 Saksi
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 18.22