Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

LPSK Jemput Bola Lindungi Keluarga Sutrimo

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan memberikan perlindungan kepada keluarga Sutrimo terkait pengungkapan kasus kematian kerabatnya. Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, menyatakan bahwa pihaknya akan jemput bola dan mendatangi keluarga Sutrimo dalam waktu dekat untuk memberikan dukungan hukum dan perlindungan yang diperlukan. LPSK belum menentukan jadwal pasti kedatangan, namun menegaskan akan segera menghubungi keluarga tersebut. Sebelum memberikan perlindungan penuh, LPSK akan melakukan telaah terlebih dahulu. Namun, jika terdapat situasi mendesak, LPSK siap memberikan perlindungan darurat sesuai kebutuhan keluarga. Hal ini terkait dengan kemungkinan pelaksanaan autopsi untuk mengungkap penyebab kematian yang belum diketahui secara pasti.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait