Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

LPSK Jemput Bola Kasus Sutrimo, Ada Opsi Perlindungan Darurat

LPSK menjangkau keluarga almarhum Sutrimo untuk menawarkan perlindungan hukum terkait kasus kematian yang ditangani kepolisian. Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan pihaknya telah koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan akan datang ke keluarga Sutrimo untuk memberikan informasi hak perlindungan. Jika mengajukan permohonan resmi, LPSK akan menelaah berkas dan dokumen. LPSK membuka opsi perlindungan darurat jika menemukan kondisi mendesak seperti ancaman jiwa, medis, atau psikologis. Sementara itu, Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab kematian Sutrimo yang ditemukan di depan klinik Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan telah memeriksa lima saksi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait