Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

LPSK Selesai Hitung Restitusi 83 Korban Daycare Little Aresha

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menyelesaikan perhitungan restitusi untuk 83 korban kasus kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta. Kepala Biro Penelaahan Permohonan LPSK, Muhammad Ramdan, mengonfirmasi bahwa perhitungan ini mencakup kerugian materiil, penderitaan psikologis korban, biaya yang dikeluarkan akibat kejadian, biaya operasional, hingga proyeksi biaya pendidikan anak di masa depan. Hasil penilaian ini akan diusulkan kepada jaksa untuk dimasukkan dalam tuntutan di pengadilan. LPSK juga telah memberikan pendampingan kepada sekitar 28 orang tua korban selama persidangan. Tenaga ahli LPSK Pusat, Abdanev, menyatakan bahwa besaran restitusi akan disampaikan secara lengkap beserta analisisnya saat sidang. Ia memberi bocoran bahwa nilai restitusi per korban berkisar dari Rp 7 juta hingga Rp 70 juta. LPSK siap memberikan penjelasan terkait metode perhitungan dan analisis angka tersebut kepada kejaksaan. Harapannya, dokumen restitusi dapat diserahkan ke kejaksaan minggu ini.

Berita terkait