LPSK Selesai Hitung Restitusi 83 Korban Daycare Little Aresha
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menyelesaikan perhitungan restitusi untuk 83 korban kasus kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta. Kepala Biro Penelaahan Permohonan LPSK, Muhammad Ramdan, mengonfirmasi bahwa perhitungan ini mencakup kerugian materiil, penderitaan psikologis korban, biaya yang dikeluarkan akibat kejadian, biaya operasional, hingga proyeksi biaya pendidikan anak di masa depan. Hasil penilaian ini akan diusulkan kepada jaksa untuk dimasukkan dalam tuntutan di pengadilan. LPSK juga telah memberikan pendampingan kepada sekitar 28 orang tua korban selama persidangan. Tenaga ahli LPSK Pusat, Abdanev, menyatakan bahwa besaran restitusi akan disampaikan secara lengkap beserta analisisnya saat sidang. Ia memberi bocoran bahwa nilai restitusi per korban berkisar dari Rp 7 juta hingga Rp 70 juta. LPSK siap memberikan penjelasan terkait metode perhitungan dan analisis angka tersebut kepada kejaksaan. Harapannya, dokumen restitusi dapat diserahkan ke kejaksaan minggu ini.
Bagikan
Berita terkait
5 Poin Surat Terbuka Orang Tua Korban Daycare Little Aresha untuk Prabowo
JawaPos · 19 Agustus 2026 pukul 13.45
Bawa Spanduk, Massa Ortu Korban Hadiri Sidang Perdana Kasus Daycare Jogja
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 12.27
Eks Santriwati Korban Dugaan Perkosaan di Ponpes Sleman Ajukan Perlindungan LPSK
kumparan · 16 September 2026 pukul 18.17
Kisah Widyaskara Buka Jalan Teman Disabilitas Jual Karya ke Pasar Digital
kumparan · 16 September 2026 pukul 15.23