Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bawa Spanduk, Massa Ortu Korban Hadiri Sidang Perdana Kasus Daycare Jogja

Sidang perdana kasus kekerasan di daycare Little Aresha di Yogyakarta dilaksanakan pada Selasa (18/8/2026) pukul 11.00 WIB. Dari 13 terdakwa, 11 pengasuh berhasil hadir, meliputi FN (30), NF (26), Lis (34), EN (26), SRm (54), DR (32), HP (47), ZA (30), SRj (50), DO (31), dan DM (28). Kepala sekolah DK (51) dan Ketua Yayasan AP (42) akan disidangkan secara terpisah. Ratusan orang tua korban hadir dengan membawa spanduk protes, namun banner disimpan saat sidang dimulai. Orang tua korban menyatakan kesulitan mengikuti proses hukum akibat kendala pekerjaan.

Berita terkait