Bawa Spanduk, Massa Ortu Korban Hadiri Sidang Perdana Kasus Daycare Jogja
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sidang perdana kasus kekerasan di daycare Little Aresha di Yogyakarta dilaksanakan pada Selasa (18/8/2026) pukul 11.00 WIB. Dari 13 terdakwa, 11 pengasuh berhasil hadir, meliputi FN (30), NF (26), Lis (34), EN (26), SRm (54), DR (32), HP (47), ZA (30), SRj (50), DO (31), dan DM (28). Kepala sekolah DK (51) dan Ketua Yayasan AP (42) akan disidangkan secara terpisah. Ratusan orang tua korban hadir dengan membawa spanduk protes, namun banner disimpan saat sidang dimulai. Orang tua korban menyatakan kesulitan mengikuti proses hukum akibat kendala pekerjaan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 16.36
Sidang Pengasuh Daycare Aresha: Beri Nasi Sisa, Tenggelamkan Anak
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 14.34
Fakta Baru Terungkap dalam Sidang Perdana Kasus Daycare Little Aresha
JawaPos · 19 Agustus 2026 pukul 13.45
5 Poin Surat Terbuka Orang Tua Korban Daycare Little Aresha untuk Prabowo
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 20.23
11 Terdakwa Kasus Daycare Little Aresha Jalani Sidang Perdana di PN Yogyakarta
Berita terkait
Sesal Ibu Korban Daycare Aresha: Saya Seperti Mengantar Anak ke Neraka
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 21.03
Anak Bos Yayasan Daycare Little Aresha Buka Suara di Markas Polisi
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 00.00
Para Tersangka Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 20.15
LPSK Selesai Hitung Restitusi 83 Korban Daycare Little Aresha
kumparan · 16 September 2026 pukul 21.29