Bawa Spanduk, Massa Ortu Korban Hadiri Sidang Perdana Kasus Daycare Jogja
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sidang perdana kasus kekerasan di daycare Little Aresha di Yogyakarta dilaksanakan pada Selasa (18/8/2026) pukul 11.00 WIB. Dari 13 terdakwa, 11 pengasuh berhasil hadir, meliputi FN (30), NF (26), Lis (34), EN (26), SRm (54), DR (32), HP (47), ZA (30), SRj (50), DO (31), dan DM (28). Kepala sekolah DK (51) dan Ketua Yayasan AP (42) akan disidangkan secara terpisah. Ratusan orang tua korban hadir dengan membawa spanduk protes, namun banner disimpan saat sidang dimulai. Orang tua korban menyatakan kesulitan mengikuti proses hukum akibat kendala pekerjaan.
Bagikan
Berita terkait
Anak Bos Yayasan Daycare Little Aresha Buka Suara di Markas Polisi
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 00.00
Para Tersangka Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 20.15
Eks Direktur Bea Cukai Disidang Perdana Kasus Rekayasa Ekspor CPO
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 11.51
Viral Lansia Dibanting Setelah Elus Kepala Anak Kecil, Ternyata Pemilik Kedai Mi
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 01.23