Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Mahasiswi Tewas Usai Dicekoki Narkoba, Rekan Korban Jadi Tersangka

Seorang mahasiswi berinisial S tewas di sebuah kamar hotel di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, setelah sebelumnya terlibat pesta karaoke dan dicekoki narkoba di PIK, Jakarta Utara. Rekan korban, pria berinisial ID, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan narkotika jenis ekstasi dan obat Riklona kepada korban. Penggunaan narkoba ini terjadi saat keduanya sedang berkumpul dengan teman-teman di karaoke, di mana korban sempat menolak sebelum akhirnya menerima setengah butir ekstasi dua kali dan dua butir Riklona setelah karaoke selesai. Tersangka juga diketahui positif mengonsumsi narkoba berdasarkan tes urine, dengan ditemukan metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepin dalam tubuhnya. Atas perbuatannya, tersangka ditangkap dan dijerat dengan Pasal 116 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Korban dinyatakan meninggal dunia akibat intoksikasi zat amfetamin dan metamfetamin. Kejadian ini terungkai saat petugas hotel melakukan pengecekan kamar setelah waktu check-out terlewati, menemukan korban sudah tidak bernyawa. Polisi berhasil mengamankan barang bukti termasuk minuman elektrolit, 19 butir obat Riklona, percakapan WhatsApp saksi, dan rekaman CCTV terkait kejadian.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait