Polres Padangsidimpuan Amankan 401 Gram Sabu, Satu Pria Ditangkap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap satu orang yaitu RHL, 31 tahun di Jalan Sudirman, Padangsidimpuan Utara pada Rabu (9/9) pukul 00.50 WIB. Dalam operasi, petugas menyita 401,03 gram sabu dalam empat plastik klip, sepeda motor Honda CB silver, telepon seluler Vivo, serta barang bukti lainnya. Informasi awal dari masyarakat tentang transaksi narkotika di Jalan Merdeka memicu penyelidikan. Penangkapan dilakukan setelah pengejaran 100 meter hingga RHL berhasil diamankan. RHL mengaku menerima sabu dari ER di Tapanuli Selatan untuk dijual. Kasus masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pendukungnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 10 September 2026 pukul 10.52
Jaringan Narkoba Bekasi Ternyata Dilengkapi Senpi
JPNN.com · 10 September 2026 pukul 10.20
Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara, Polres Bengkalis Sita 63 Kg Sabu-Sabu dari 3 Pelaku
Detik.com · 10 September 2026 pukul 18.06
Polisi Amankan 4 Pemuda dan Sita 13 Klip Ganja Saat Patroli di Jakut
kumparan · 10 September 2026 pukul 17.28
Polda Metro Bongkar Sindikat Narkoba di Tambun, Bekasi, Sita Senpi & Airsoft Gun
Berita terkait
Polisi Gerebek Sarang Narkoba, IRT Diduga Jadi Bandar
Liputan6.com · 29 Agustus 2026 pukul 19.54
Polisi Bongkar Jaringan Joker Malaysia di Makassar, Sita Sabu-Ekstasi
CNN Indonesia · 6 September 2026 pukul 01.00
Polisi Ungkap 23 Kasus Narkoba dengan 29 Tersangka Gunakan Modus Ranjau hingga Daring
JPNN.com · 4 September 2026 pukul 19.47
Ojol Edarkan Sabu di Cimahi, Disamarkan dalam Mainan Mobil-mobilan
Media Indonesia · 1 September 2026 pukul 16.10