Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Polres Padangsidimpuan Amankan 401 Gram Sabu, Satu Pria Ditangkap

Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap satu orang yaitu RHL, 31 tahun di Jalan Sudirman, Padangsidimpuan Utara pada Rabu (9/9) pukul 00.50 WIB. Dalam operasi, petugas menyita 401,03 gram sabu dalam empat plastik klip, sepeda motor Honda CB silver, telepon seluler Vivo, serta barang bukti lainnya. Informasi awal dari masyarakat tentang transaksi narkotika di Jalan Merdeka memicu penyelidikan. Penangkapan dilakukan setelah pengejaran 100 meter hingga RHL berhasil diamankan. RHL mengaku menerima sabu dari ER di Tapanuli Selatan untuk dijual. Kasus masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pendukungnya.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait