KPK Peringatkan Rudy Tanoe yang 3 Kali Mangkir terkait Korupsi Bansos PKH
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe, Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik dan Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia, agar kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan. Rudy Tanoe merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras untuk keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (Bansos PKH).
Rudy Tanoe telah tiga kali mangkir dari pemeriksaan KPK, yaitu pada 14 Agustus 2025, 28 November 2025, dan 6 Agustus 2026. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengimbau agar saksi kooperatif untuk memenuhi panggilan ataupun penjadwalan pemeriksaan berikutnya agar penyidikan tidak tertunda. Budi juga menyatakan bahwa penyidik akan mempertimbangkan upaya paksa, termasuk menjemput paksa, jika Rudy Tanoe kembali tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan berikutnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 21.19
Rudy Tanoesoedibjo Absen Lagi, KPK: Jangan Tunda-tunda Penyidikan!
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 11.23
KPK Panggil Rudy Tanoesoedibjo Tersangka Kasus Korupsi Bansos Tahun 2020
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 09.56
KPK Duga Bupati Kuansing Setor Uang ke Pejabat Kemenhut
Liputan6.com · 9 Agustus 2026 pukul 09.25
KPK Geledah 3 Lokasi Usut Suap Proyek di Bengkulu
Berita terkait
KPK Ingatkan Jangan Ada Upaya Intimidasi ke Saksi Kasus Bea Cukai
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 10.04
Belum Terkuak Siapa Pemilik 1,3 Kg Emas di Kasus Suap Pajak
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 07.46
KPK Usut Penyewaan Unit Wisma Atlet dalam Kasus Bea Cukai
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 05.55
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet di Kasus Bea Cukai, Ini yang Ditelusuri
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 22.29