Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Mantan Penyidik KPK Minta Penyidikan Kasus TPPU Febrie Adriansyah Terus Dikembangkan

Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendesak penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah untuk terus dikembangkan. Dalam diskusi yang diselenggarakan Perkumpulan Kongres Pemuda Indonesia di Jakarta, Jumat (7/8/2026), Yudi menegaskan perlunya pengusutan menyeluruh untuk mengungkap semua pihak yang terlibat tanpa memandang jabatan. Ia menekankan pentingnya pengawasan publik agar penanganan perkara oleh Tim 9 Kejaksaan Agung berjalan objektif dan tuntas.

Yudi menyoroti temuan penyidik berupa uang tunai senilai lebih dari Rp500 miliar dalam berbagai mata uang (rupiah, dolar AS, dolar Singapura) serta emas batangan sekitar 74 kilogram. Besarnya aset tersebut menjadi indikasi adanya jaringan korupsi yang melibatkan banyak orang, bukan hanya pelaku individu. Menurutnya, korupsi terkait erat dengan tata kelola dan proses yang memerlukan kolaborasi multi pihak.

Soal gugatan praperadilan yang diajukan salah satu tersangka (FA), Yudi menilai hal itu merupakan hak hukum yang sah. Namun, proses praperadilan tidak boleh menghentikan upaya penyidik dalam melengkapi alat bukti. Yudi berharap penegak hukum tetap fokus menyelesaikan penyidikan hingga ke akar masalah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait