Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Bakal Periksa Febrie Adriansyah Tersangka TPPU Hari Ini

Penyidik Kejaksaan Agung atau Tim 9 dijadwalkan memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, pada Jumat (7/8). Febrie diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pemeriksaan akan dilakukan di Kompleks Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan. Sejak ditetapkan tersangka, Febrie telah ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Tim 9 telah menetapkan dua tersangka dalam perkara ini, yakni Febrie Adriansyah dan pihak swasta Nurman Herin. Penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada 20 Juli 2026. Sprindik diterbitkan setelah Kejagung menerima pelimpahan berkas perkara dan barang bukti dari Polri berupa emas seberat 74 kilogram serta uang valuta asing senilai ratusan miliar rupiah.

Sebelumnya, Kejagung juga menerbitkan tiga sprindik setelah menerima pengalihan perkara dari Polri. Ketiga surat perintah itu meliputi perkara di PT KNI, dugaan korupsi tata kelola batu bara di PLTU, serta dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara PT Asabri.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait