Jakarta · Sabtu, 29 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Mantan Presiden Ekuador Divonis 5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi

Mantan Presiden Ekuador Lenin Moreno dijatuhi vonis lima tahun penjara terkait kasus korupsi dalam proyek pembangunan bendungan Coca Sodo Sinclair oleh perusahaan China Sinohydro. Pengadilan menyatakan Moreno bersalah menerima suap senilai US$ 76 juta dari Sinohydro, yang setara dengan empat persen dari total biaya proyek PLTA terbesar di Ekuador. Kasus ini berkaitan dengan periode 2007-2013 ketika Moreno masih menjabat sebagai Wakil Presiden di bawah pemerintahan Rafael Correa. Moreno, yang menjabat sebagai presiden dari 2017 hingga 2021, termasuk dalam 20 terdakwa yang dinyatakan bersalah dalam kasus ini. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta 6,5 tahun penjara. Istri Moreno dan kerabatnya juga dihukum nyaris tiga tahun penjara dalam kasus yang sama. Moreno berusia 73 tahun dan mengalami paraplegia, pernah berjabat sebagai utusan khusus PBB untuk isu disabilitas. Ia mengumumkan rencana mengajukan banding dan menyatakan tidak pernah menerima suap, menuding kasus ini sebagai upaya pembalasan dendam dari mantan mentornya Rafael Correa yang kini tinggal di Belgia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait