Praperadilan Eks Jampidsus Ditolak, Momentum Ema Kejaksaan Buktikan Independensi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, sekaligus menguatkan sahnya seluruh proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Keputusan ini dianggap momentum penting bagi Kejagung untuk membuktikan kemandiriannya dalam memberantas korupsi, termasuk tindak pidana di internal lembaga. Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) menilai kemenangan hukum ini harus dimanfaatkan untuk menegaskan komitmen Kejagung yang independen dan konsisten. Peneliti LSAK, A. Hariri, menyampaikan bahwa fokus selanjutnya harus ditujarkan pada penyelesaian berkas perkara oleh Tim 9 Kejagung agar dapat segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor. Putusan ini secara hukum memvalidasi seluruh tahapan penyelidikan yang telah dilakukan, sehingga menjadi dasar sah bagbagi lanjutan kasus ini di ranah hukum. Dengan adanya penolakan ini, proses hukum dapat berjalan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan, tanpa kendala dari sisi prosedural. Hal ini juga menjadi sinyal bahwa institusi kejaksaan mampu menjaga integritas proses penegakan hukum secara internal. Oleh karena itu, dukungan dan pengawasan dari masyarakat dan publik menjadi penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan dakwaan yang akan diajukan. Dengan demikian, kasus ini dapat menjadi contoh nyata dari komitmen Kejagung dalam menegakkan hukum yang adil dan tidak diskriminatif. Hal ini juga mencerminkan bahwa kejaksaan tidak hanya fokus pada kasus eksternal, tetapi juga mampu menangani tindak pidana yang melibatkan anggota sendiri dengan tegas. Dengan dukungan yang tepat dari berbagai pihak, diharapkan proses ini dapat berjalan lancar hingga ke pengadilan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 29 Agustus 2026 pukul 08.47
2 Praperadilan Febrie Adriansyah Kandas di Pengadilan
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 23.26
Pengacara: Febrie Adriansyah Hormati Putusan Praperadilan
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 22.40
Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Mabes Polri Sebut Tindakan Penyidik Sesuai Hukum
Warta Ekonomi · 29 Agustus 2026 pukul 08.30
Prediksinya Terbukti, Mahfud MD Pernah Ungkap 3 Skenario Penanganan Kasus Febrie Adriansyah
Berita terkait
Kubu Febrie Klaim Ada 30 Pelanggaran Penyidikan di Kasus Korupsi TPPU
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 22.17
Sidang Putusan Praperadilan Jilid II Febrie Digelar Jumat 28 Agustus
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 20.10
Jelang Putusan Praperadilan Febrie Adriansyah, Hakim Ingatkan Para Pihak Tak Ganggu Independensi
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 19.50
Kejagung: Febrie Diduga Manfaatkan Jabatan untuk Terima Uang-Emas Batangan
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 23.03