Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Malaysia Identifikasi Pemasok Narkoba yang Dibawa Pilot ke RI

Polisi Malaysia mengidentifikasi seorang staf keamanan di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) sebagai pemasok narkoba jenis ekstasi yang dibawa kopilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39), ke Bandara Soekarno-Hatta. Menurut Direktur Investigasi Kriminal Narkotika Bukit Aman, Datuk Hussein Omar Khan, pemasok diduga memperoleh narkoba di sebuah apartemen di Ampang, kemudian melakukan check-in bagasi berisi narkoba di KLIA sebelum terbang ke Kota Kinabalu, kembali ke Kuala Lumpur, dan akhirnya ke Jakarta. Saufi ditangkap di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta setelah 26 kilogram ekstasi dan sabu terdeteksi dalam pemeriksaan X-ray. Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan, menyatakan bahwa Saufi tampak sangat tenang saat ditangkap, menyiratkan kemungkinan pengaruh narkoba. Penyelidikan saat ini sedang fokus pada aspek keamanan pintu masuk bandara, dan kepolisian Malaysia akan mengirimkan petugas ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tim investigasi juga menunggu informasi dari Polri Indonesia terkait kasus ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait