Masa Berlaku SIM Mau Habis? Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyelenggarakan layanan SIM Keliling di 5 lokasi DKI Jakarta untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Gerai operasional berjalan pukul 08.00-14.00 WIB dengan persyaratan dokumen KTP dan SIM asli serta fotokopi, formulir permohonan, dan tes kesehatan di lokasi. Biaya perpanjangan mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016. Masyarakat disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean dan memastikan berkas lengkap. Namun, SIM yang masa berlakunya sudah habis tidak dapat diperpanjang di gerai keliling, harus ke Satpas SIM Daan Mogot.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 31 Agustus 2026 pukul 06.24
Info SIM Keliling di Bali Senin (31/8), Cek Jadwal dan Lokasinya!
Berita terkait
Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta-Tangerang Sabtu Ini
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 07.15
Mau Perpanjang SIM A dan C? Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 07.46
Info SIM Keliling di Bali Minggu (30/8), Cek Jadwal dan Lokasinya!
JPNN.com · 30 Agustus 2026 pukul 06.20
Layanan SIM Keliling Buka di 5 Lokasi Jakarta Sabtu Ini, Cek Syarat dan Tarifnya
Media Indonesia · 29 Agustus 2026 pukul 07.56