Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Masa Berlaku SIM Mau Habis? Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini!

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyelenggarakan layanan SIM Keliling di 5 lokasi DKI Jakarta untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Gerai operasional berjalan pukul 08.00-14.00 WIB dengan persyaratan dokumen KTP dan SIM asli serta fotokopi, formulir permohonan, dan tes kesehatan di lokasi. Biaya perpanjangan mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016. Masyarakat disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean dan memastikan berkas lengkap. Namun, SIM yang masa berlakunya sudah habis tidak dapat diperpanjang di gerai keliling, harus ke Satpas SIM Daan Mogot.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait