Masih Dengar Ada Pungli, Kepala BNN Perketat Pengawasan Rehabilitasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto masih mendengar adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam program rehabilitasi narkoba. Untuk mengatasi hal ini, BNN bekerja sama dengan Kementerian Sosial, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Kesehatan dalam penandatanganan nota kesepahaman di Bogor pada 11 Agustus 2026. Kerja sama ini bertujuan menyatukan empat instansi dalam satu kerangka kerja sama yang utuh, sebagai implementasi arahan Presiden terkait Hari Anti Narkotika Internasional.
Rehabilitasi akan dilaksanakan secara medis dan sosial secara komprehensif dan berkelanjutan. Empat aspek kunci keberhasilannya adalah: penerapan standar yang konsisten bagi seluruh penyelenggara rehabilitasi (baik pemerintah maupun swasta), peningkatan kualitas sumber daya manusia dan layanan, penempatan tenaga kerja serta perluasan kesempatan kerja pasca-rehabilitasi, dan pencegahan praktik tidak sesuai standar serta pungli yang membebani keluarga.
BNN berkomitmen melakukan pemetaan seluruh lembaga rehabilitasi, penilaian mutu melalui Indeks Kepatuhan, dan pembentukan tim pengawasan terpadu lintas instansi dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain itu, penanganan terkait pengadilan layanan juga akan dipercepat agar mudah dijangkau, termasuk tindakan tegas terhadap penyelenggara yang mengeksploitasi korban.
Bagikan
Berita terkait
Fakta-fakta Hunian Mewah Lapas Cibinong: Kamar Bak Hotel-Minigolf
CNN Indonesia · 26 September 2026 pukul 09.40
Serba Pungli Ala Bupati Gowa: Dari Minimarket hingga Perumahan
Detik.com · 26 September 2026 pukul 07.53
Peras Minimarket Rp 850 Juta, Bupati Gowa Pakai Uang Pungli Beli Mobil-Rumah
Liputan6.com · 25 September 2026 pukul 20.09
Pihak Bupati Gowa Angkat Bicara soal Penetapan Tersangka Dugaan Pungli
Detik.com · 25 September 2026 pukul 17.30