Peras Minimarket Rp 850 Juta, Bupati Gowa Pakai Uang Pungli Beli Mobil-Rumah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9322533/original/015969600_1786533810-996204.jpg)
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, ditetapkan sebagai tersangka tunggal kasus pemerasan dengan total aliran dana mencapai Rp1,1 miliar. Salah satu target utamanya adalah pengelola Indomaret yang diperas sebesar Rp850 juta melalui tiga kali penyerahan dana. Uang yang seharusnya menjadi dana CSR untuk kas daerah tersebut justru digunakan tersangka untuk membeli rumah pribadi di Waterfront Makassar dan satu unit mobil Toyota HiAce.
Selain minimarket, tersangka juga memeras pengembang perumahan terkait izin PKKPR sebesar Rp150 juta dan meminta dana sponsorship Beautiful Malino senilai Rp100 juta. Tim gabungan Polri telah menggeledah Kantor Bupati serta Rumah Jabatan Bupati Gowa dan menyita sejumlah dokumen fisik serta elektronik sebagai barang bukti.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 25 September 2026 pukul 15.28
Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Jadi Tersangka Dugaan Pungli
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 18.54
Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Kasus Pemerasan Rp1,1 Miliar, Izin Pendirian Indomaret Rp850 Juta
Detik.com · 25 September 2026 pukul 17.30
Pihak Bupati Gowa Angkat Bicara soal Penetapan Tersangka Dugaan Pungli
Detik.com · 25 September 2026 pukul 17.12
Jadi Tersangka Dugaan Pungli, Bupati Gowa Minta Diskon Rumah 70% ke Pengembang
Berita terkait
Kortas Tipikor Geledah Kantor-Rumdin Bupati Gowa Terkait Dugaan Pungli PBG
Detik.com · 22 September 2026 pukul 10.47
Aset Bupati Gowa Rp 5,58 M Disita usai jadi Tersangka Pemerasan
Liputan6.com · 25 September 2026 pukul 18.33
Bupati Gowa Diperiksa Polisi, Kantor dan Rumah Jabatan Digeledah
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 19.04
Polri Geledah Rumah & Kantor Bupati Gowa Terkait Dugaan Pungli Perizinan
kumparan · 22 September 2026 pukul 10.51