Pihak Bupati Gowa Angkat Bicara soal Penetapan Tersangka Dugaan Pungli
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang (HT), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Kortas Tipikor Bareskrim Polri. Kasus ini mengalami eskalasi penanganan cepat dari Polresta Gowa, Polda Sulsel, hingga Mabes Polri.
Kuasa hukum HT, Adhi Bintang, menyatakan tetap menghormati proses hukum namun akan mengkritisi dasar dan kecukupan alat bukti. Pihaknya menekankan asas praduga tak bersalah dan mempertimbangkan langkah praperadilan untuk menguji keabsahan penetapan tersangka berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2025.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 22.37
Bupati Gowa Sitti Husniah Tanlerang Tersangka Korupsi dan TPPU
Liputan6.com · 25 September 2026 pukul 20.09
Peras Minimarket Rp 850 Juta, Bupati Gowa Pakai Uang Pungli Beli Mobil-Rumah
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 18.52
Kortas Polri Segera Periksa Husniah Bupati Gowa Usai Jadi Tersangka
Liputan6.com · 25 September 2026 pukul 18.33
Aset Bupati Gowa Rp 5,58 M Disita usai jadi Tersangka Pemerasan
Berita terkait
Jadi Tersangka Dugaan Pungli, Bupati Gowa Minta Diskon Rumah 70% ke Pengembang
Detik.com · 25 September 2026 pukul 17.12
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Pemprov Sulsel Siapkan Wakilnya Jadi Plt
Liputan6.com · 25 September 2026 pukul 18.21
Bupati Gowa Tersangka Pemerasan-TPPU, Polri Sita 3 Aset Senilai Total 5,5 M
kumparan · 25 September 2026 pukul 16.17
Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Jadi Tersangka Dugaan Pungli
CNBC Indonesia · 25 September 2026 pukul 15.28