Mekanisme Lunas Tunda Ganti Haji Khusus Resmi Dihapus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) meniadakan mekanisme lunas tunda ganti dalam penyelenggaraan ibadah haji khusus untuk menutup celah jual beli antrean calon haji khusus. Menurut Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, kebijatan ini merupakan bagian dari pembenahan tata kelola agar pengisian kuota dan keberangkatan jamaah berlangsung adil, transparan, dan akuntabel. Sebelumnya, oknum Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) memanfaatkan pembatalan atau penundaan keberangkatan jamaah untuk menggantikan dengan jamaah lain yang tidak sesuai nomor porsi, sehingga menciptakan praktik 'siapa yang berani bayar mahal itu yang berangkat lebih dulu'. Dengan peniadaan mekanisme ini, kekosongan kuota akibat pembatalan atau penundaan tidak dapat diisi langsung oleh jamaah pilihan PIHK, melainkan harus mengikuti urutan nomor porsi sesuai ketentuan. Kemenhaj juga menegaskan bahwa selisih dana haji khusus yang dibayar kembali kepada jamaah bukan termasuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kementerian ini telah menyerahkan 34 kasus dugaan pelanggaran haji dan umrah ke Bareskrim Polri untuk dilindungi hak jemaah dan ditegakkan hukum. Kepala BPKH Fadlul Imansyah menyatakan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus segala praktik curang dalam tata kelola haji khusus. Kemenhaj juga mengusahkan verifikasi travel yang masih memenuhi syarat dan memiliki rekam jejak baik untuk memperpanjang izin. Seleksi petugas haji PPIH 2027 sedang berjalan dengan ujian CAT yang akan dilaksanakan pada 5 dan 12 September 2026. Kemenhaj bersama Baznas RI juga memperkuat sinergi dalam mengoptimalkan tata kelola pelaksanaan DAM Haji di Indonesia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 10 September 2026 pukul 15.50
Hapus Mekanisme Lunas Tunda Ganti Haji Khusus, Wamenhaj: Tutup Celah Jual Beli
Berita terkait
Berkat Penguatan Tata Kelola & Manajemen Risiko, JRP Raih Top GRC Awards 2026
JPNN.com · 10 September 2026 pukul 19.28
Kemendagri Sambut Pemeriksaan BPK untuk Perkuat Tata Kelola
Detik.com · 10 September 2026 pukul 18.48
Integrasikan GRC dan Teknologi, APP Group Sabet TOP GRC Awards 2026
Detik.com · 10 September 2026 pukul 16.38
Alexander Palti Sorot Tata Kelola Partisipasi Masyarakat Satu Pintu
JPNN.com · 10 September 2026 pukul 16.04