Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat Dorong Evaluasi Pelaksanaan Konstitusi Demi Tujuan Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mendorong peringatan Hari Konstitusi Nasional pada 18 Agustus dijadikan momentum evaluasi dan pembenahan kebijakan dalam pengelolaan pembangunan bangsa. Ia menekankan bahwa pengesahan UUD 1945 oleh PPKI pada 18 Agustus 1945 merupakan tonggak sejarah yang meletakkan dasar penyelenggaraan negara Indonesia.
Di usia kemerdekaan ke-81, Rerie menilai tema Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur sejalan dengan cita-cita konstitusi, namun implementasinya masih menghadapi tantangan serius. Berdasarkan laporan Economist Intelligence Unit (EIU) tahun 2026, skor Indeks Demokrasi Indonesia terus menurun selama empat tahun terakhir dari 6,71 pada 2022 menjadi 6,37 pada 2025, menempatkan Indonesia dalam kategori demokrasi cacat (flawed democracy).
Laporan V-Dem Institute juga menempatkan Indonesia dalam kategori otokrasi elektoral, mengindikasikan bahwa pemilu tidak berjalan sepenuhnya adil dengan medan pertarungan politik yang tidak setara. Lestari menegaskan pentingnya fondasi hukum konstitusi sebagai pengingat bagi seluruh elemen bangsa.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 10.45
Siti Fauziah Bicara Penguatan Nilai Konstitusi & Karakter Generasi Bangsa
Berita terkait
Hari Konstitusi, Plt Sekjen MPR Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter Generasi Bangsa
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 09.55
Refleksi Hari Konstitusi: Merajut Keberagaman dan Menguatkan Konstitusi Untuk Menuju Indonesia Emas
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 09.56
Pakar Ungkap Pilkada Tanpa Wakil Berpotensi Langgar UUD
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 06.06
Marhaenisme Dinilai Relevan Jadi Perangkat Kritis Gen-Z Hadapi Tantangan Zaman
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 12.09