Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat Dorong Evaluasi Pelaksanaan Konstitusi Demi Tujuan Ini

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mendorong peringatan Hari Konstitusi Nasional pada 18 Agustus dijadikan momentum evaluasi dan pembenahan kebijakan dalam pengelolaan pembangunan bangsa. Ia menekankan bahwa pengesahan UUD 1945 oleh PPKI pada 18 Agustus 1945 merupakan tonggak sejarah yang meletakkan dasar penyelenggaraan negara Indonesia.

Di usia kemerdekaan ke-81, Rerie menilai tema Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur sejalan dengan cita-cita konstitusi, namun implementasinya masih menghadapi tantangan serius. Berdasarkan laporan Economist Intelligence Unit (EIU) tahun 2026, skor Indeks Demokrasi Indonesia terus menurun selama empat tahun terakhir dari 6,71 pada 2022 menjadi 6,37 pada 2025, menempatkan Indonesia dalam kategori demokrasi cacat (flawed democracy).

Laporan V-Dem Institute juga menempatkan Indonesia dalam kategori otokrasi elektoral, mengindikasikan bahwa pemilu tidak berjalan sepenuhnya adil dengan medan pertarungan politik yang tidak setara. Lestari menegaskan pentingnya fondasi hukum konstitusi sebagai pengingat bagi seluruh elemen bangsa.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait