Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Memadamkan Api Gambut dari Tapak

Pemadaman kebakaran lahan gambut di Kalimantan tidak cukup hanya dengan teknologi pemadaman udara atau personel darurat. Solusi struktural menuntut kolaborasi tiga pihak: BRIN sebagai penyedia teknologi tepat (seperti sekat kanal pintar dan embung gambut), pemerintah kabupaten sebagai pemberi regulasi lokal (perda pengendalian gambut), dan Masyarakat Peduli Api (MPA) sebagai pengelola tata air harian. Pendekatan ini mengacu pada teori Elinor Ostrom tentang pengelolaan sumber daya bersama (commons), di mana kedaulatan lokal menjadi kunci utama.

Dengan memanfaatkan embung dan sekat kanal hasil riset BRIN untuk budi daya perikanan rawa, masyarakat mendapatkan insentif ekonomi untuk menjaga gambut tetap basah. Kubah gambut yang basah mendukung kelangsungan ekonomi lokal, sementara pembakaran akan menyebabkan kerusakan permanen. Pemerintah juga mendorong paludiculture (budidaya berbasis lahan basah) sebagai bagian dari bioekonomi hijau.

Upaya ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menggabungkan mitigasi karhutla dengan ketahanan pangan dan hilirisasi ekonomi hijau. Sehingga, perlindungan ekosistem gambut tidak perlu mengorbankan kesejahteraan masyarakat, melainkan justru memberikan alternatif ekonomi berkelanjutan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait