Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

WALHI: Ribuan Hotspot di Gambut dan Konsesi Bukti Negara Gagal Tindak Korporasi Karhutla

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai pemerintah gagal menindak tegas korporasi yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pada periode 25–31 Agustus 2026, terdeteksi 6.902 titik panas di seluruh Indonesia, dengan 5.201 di Pulau Kalimantan. Analisis citra satelit menunjukkan hampir 50 persen titik panas berada di areal konsesi korporasi sektor kehutanan dan perkebunan kelapa sawit. Selain itu, 1.882 titik panas terdeteksi di atas ekosistem gambut di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Riau, dan Jambi. Kondisi ini memicu ISPU di Kalimantan Barat dan Tengah mencapai kategori tidak sehat hingga berbahaya. WALHI menyatakan bahwa karhutla merupakan konsekuensi dari kegagalan tata kelola perizinan, pengawasan yang buruk, dan penegakan hukum yang lemah. Mereka mendesak penilaian ulang perizinan, pencabutan izin bagi pelaku pelanggar, serta pemulihan ekosistem gambut agar selaras dengan komitmen FOLU Net Sink dan target NDC Indonesia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait