Menaker harap RUU Ketenagakerjaan hasilkan regulasi berkeadilan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli berharap RUU Pelindung Ketenagakerjaan dapat menghasilkan regulasi yang lebih berkeadilan bagi semua pemangku kepentingan. Pemerintah terbuka mendengarkan aspirasi dari dunia usaha, industri, serta serikat buruh/pekerja dalam penyusunan regulasi. Kemnaker menerima audiensi dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, yang menyampaikan masukan untuk menguasi kepentingan buruh dalam RUU tersebut. Semua masukan akan dibahas bersama DPR untuk mengakomodasi kepentingan seluruh pihak dalam ekosistem ketenagakerjaan.
Bagikan
Berita terkait
PHK Capai 43 Ribu hingga Juli, Apindo Ungkap Strategi Pencegahan dari Sisi Usaha
kumparan · 29 Agustus 2026 pukul 15.00
Baleg-Pemerintah Sepakat Evaluasi Prolegnas Prioritas 2026, Masukkan 3 RUU Baru
kumparan · 25 Agustus 2026 pukul 00.30
Baleg DPR-Pemerintah-DPD Sepakati Daftar Baru RUU Prolegnas Prioritas 2026
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 19.17
Perpres Ojol Ditargetkan Terbit Awal September, Pemerintah dan DPR Sudah Finalisasi
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 17.47