Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Mendagri Dorong Lahan Tak Terpakai Diambil Negara dan Dibagikan ke Rakyat

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memaparkan rencana revisi Undang-Undang Agraria untuk mengambil kembali lahan yang tidak digunakan (idle) dan dibagikan kepada masyarakat. Dalam rapat dengan Komisi II DPR pada 15 September 2026, Tito menekankan bahwa penguasaan tanah secara dominan oleh pihak tertentu berpotensi menimbulkan konflik sosial. Ia menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mendukung gagasan tersebut sebagai bentuk implementasi UDIPA 45 Pasal 33 untuk keadilan penguasaan tanah. Revisi ini fokus pada penyelesaian HGU dan HGB yang tidak dikelola penuh atau tidak produktif.

Berita terkait