Kapal MV King Sun Sudah Tiga Kali Seludupkan Narkoba
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9323689/original/053991100_1786636196-kasus-penyelundupan-ketamin-dilimpahkan-ke-bareskrim-2840535.jpg)
Tim gabungan berhasil menangkap kapal MV King Sun yang diduga menyeludupkan 1.298 kg atau hampir 1,3 ton ketamin di perairan Kepulauan Riau. Dalam operasi ini, delapan orang tersangka berhasil diamankan dan kemudian dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kapal ini sebelumnya sudah dua kali berhasil seludupkan narkoba ke luar negeri, yakni ke Filipina pada Februari 2026 dan ke Taiwan pada periode berikutnya, dengan jumlah yang hampir sama antara 60 hingga 65 karung.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 16.14
Bareskrim Ungkap ABK Penyelundup 1,3 Ton Ketamin Dijanjikan Bonus Rp 178 Juta
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 02.01
Bareskrim Bawa 8 Tersangka Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin ke Jakarta
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 23.19
8 ABK MV King Sun Ditahan, Polisi Kejar Aktor Intelektual Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 22.48
8 ABK MV King Sun Selundupkan 1,3 Ton Ketamin Ditangkap, Otak Jaringan Diburu
Berita terkait
Sahroni Apresiasi BNN Bongkar Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin: Mengerikan
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 03.17
Kapal Bawa 1,3 Ton Ketamin Disergap, Kepala BNN Beri Peringatan ke Sindikat Narkoba!
Detik.com · 9 Agustus 2026 pukul 20.51
Bareskrim: Awak Kapal MV King Sun Dijanjikan Rp178 Juta Bawa Ketamin
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 20.54
Polisi Bongkar Peran 8 Awak Kapal di Balik Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 08.53