Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kapal MV King Sun Sudah Tiga Kali Seludupkan Narkoba

Tim gabungan berhasil menangkap kapal MV King Sun yang diduga menyeludupkan 1.298 kg atau hampir 1,3 ton ketamin di perairan Kepulauan Riau. Dalam operasi ini, delapan orang tersangka berhasil diamankan dan kemudian dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kapal ini sebelumnya sudah dua kali berhasil seludupkan narkoba ke luar negeri, yakni ke Filipina pada Februari 2026 dan ke Taiwan pada periode berikutnya, dengan jumlah yang hampir sama antara 60 hingga 65 karung.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait