Mendagri Tito Tekankan Peran Pemda dalam Pencegahan Penyalahgunaan Ketamin
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi berhasil menggagalkan penyelundupan ketamin seberat 1,3 ton yang dilakukan oleh warga negara asing. Penggagalan ini merupakan hasil kolaborasi TNI Angkatan Laut, Kepolisian, Bea Cukai, BNN, dan BIN. Penyelundupan ketamin dibongkar saat Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti di Mako Kodaeral IV Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu (12/8/2026).
Tito menekankan bahwa meskipun ketamin tidak termasuk dalam golongan narkotika, zat ini memiliki dampak yang hampir setara seperti ketagihan, halusinasi, dan efek psikologis lainnya. Oleh karena itu, ia menegaskan tiga langkah penting dalam penanganan narkotika dan zat berbahaya: pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi.
Dalam aspek pencegahan, Tito meminta Pemda aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk di tingkat desa, agar lebih mengenal bahaya ketamin. Pemda juga diharuskan memperkuat partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum. Selain itu, Pemda perlu memastikan ketersediaan pusat rehabilitasi khusus bagi pengguna ketamin yang membutuhkan penanganan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 14.32
Mendagri Singgung Peran Pemda dalam Menangani Penyalahgunaan Ketamin
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 15.21
Mendagri Tito Tekankan Peran Pemda dalam Mencegah dan Menangani Penyalahgunaan Ketamin
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 14.28
Mendagri Tekankan Peran Pemda dalam Penanganan Penyalahgunaan Ketamin
Berita terkait
Pemerintah Percepat Penanganan Gempa NTT melalui Posko Terpadu dan Rehab-Rekon
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 15.45
Fakta-fakta 8 WNA ABK MV King Sun Jadi Tersangka Penyelundup 1,3 Ton Ketamin
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 06.02
Bareskrim Ungkap ABK Penyelundup 1,3 Ton Ketamin Dijanjikan Bonus Rp 178 Juta
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 16.14
Musim Tanam Tiba, Nagan Raya Manfaatkan Dana TKD untuk Rehabilitasi Sawah
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 14.21