Mendes PDT Dukung Perluasan Perlindungan bagi Pekerja Rentan di Desa
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mendes PDT Yandri Susanto mendukung perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja renthan di desa melalui APBDes. Perlindungan ini penting untuk membantu keluarga menghadapi risiko sosial ekonomi seperti biaya sakral jika meninggal. Yandri meminta percepatan revisi Permendes yang akan memperkuat hak pekerja desil 1-4. Dirut BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menyatakan manfaat jaminan mulai dari pengobatan hingga beasiswa anak hingga perguruan tinggi. Sampai 2026, 24.465 TPP telah dilindungi dengan 16.912 klaim dibrgarkan Rp 89 miliar termasuk beasiswa 624 anak nilai Rp 2,09 miliar.
Bagikan
Berita terkait
Duo BPJS Perkuat Sinergi Pastikan Pekerja Terlindungi Jaminan Sosial
Detik.com · 7 September 2026 pukul 18.54
Duo BPJS Perkuat Sinergi Pastikan Pekerja Terlindungi Jaminan Sosial
JawaPos · 7 September 2026 pukul 17.30
Duo BPJS Bersinergi Awasi Kepatuhan Pemberi Kerja terhadap Program Jaminan Sosial
Liputan6.com · 7 September 2026 pukul 17.19
Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Lampaui Target, Fokus Tekan Kemiskinan
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 13.25