Duo BPJS Bersinergi Awasi Kepatuhan Pemberi Kerja terhadap Program Jaminan Sosial
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9342573/original/037544500_1788776360-ee0c6b51-58c1-421b-8cfe-3984188ec1b5.jpeg)
BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperkuat pengawasan kepatuhan pemberi kerja terhadap program jaminan sosial. PKS mengatur Sinergi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Bersama, yang diharapkan membuat pengawasan lebih efektif dan terkoordinasi. Kedua lembaga telah melakukan pertukaran data sebanyak empat kali dalam setahun untuk memetakan sasaran pengawasan dan mengidentifikasi potensi ketidakpatuhan pemberi kerja.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto menekankan pentingnya memastikan pekerja yang seharusnya didaftarkan benar-benar terdaftar, data pekerja disampaikan dengan benar, dan ketidaksesuaian segera diperbaiki. Hingga Juli 2026, telah dilakukan pengawasan dan pemeriksaan bersama terhadap 2.429 badan usaha untuk memastikan kepatuhan pemberi kerja dan hak perlindungan pekerja terpenuhi.
Direktur Keuangan BPJS Kesehatan Bayu Teja Muliawan menyatakan bahwa penguatan kepatuhan pembayaran iuran mendukung efektivitas pengelolaan penerimaan dan keberlanjutan Program JKN. Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Agung Nugroho menambahkan bahwa sinergi ini akan dievaluasi setahun sekali untuk mengukur penyelesaian ketidakpatuhan dan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 7 September 2026 pukul 17.30
Duo BPJS Perkuat Sinergi Pastikan Pekerja Terlindungi Jaminan Sosial
Detik.com · 7 September 2026 pukul 18.54
Duo BPJS Perkuat Sinergi Pastikan Pekerja Terlindungi Jaminan Sosial
Berita terkait
Pertamina Patra Niaga Perkuat Pengawasan Penyaluran BBM Subsidi, Bersama Polda dan Pemprov Sumatera Barat
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 16.45
Perkuat Pengawasan Penyaluran BBM Subsidi, Pertamina Patra Niaga Gandeng Polda dan Pemprov Sumbar
SINDOnews · 7 September 2026 pukul 16.29
Pertamina Patra Niaga Perkuat Pengawasan Penyaluran BBM Subsidi
CNN Indonesia · 7 September 2026 pukul 16.20
OJK Awasi Ketat 8 Asuransi dan 8 Dana Pensiun, Ini Alasannya
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 15.27