Duo BPJS Perkuat Sinergi Pastikan Pekerja Terlindungi Jaminan Sosial
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperkuat sinergi pengawasan kepatuhan pemberi kerja terhadap program jaminan sosial. Kesepakatan ini ditandatangani di Jakarta pada Senin, 7 September 2026. Kerja sama ini bertujuan memastikan seluruh pekerja terlindungi dan data pekerja serta upah yang disampaikan akurat. Kedua lembaga telah melakukan pertukaran data empat kali dalam setahun untuk mendukung pemadanan data dan identifikasi ketidakpatuhan. Hingga Juli 2026, telah dilakukan pengawasan dan pemeriksaan bersama terhadap 2.429 badan usaha.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 7 September 2026 pukul 17.30
Duo BPJS Perkuat Sinergi Pastikan Pekerja Terlindungi Jaminan Sosial
Liputan6.com · 7 September 2026 pukul 17.19
Duo BPJS Bersinergi Awasi Kepatuhan Pemberi Kerja terhadap Program Jaminan Sosial
Berita terkait
Pertamina Patra Niaga Perkuat Pengawasan Penyaluran BBM Subsidi, Bersama Polda dan Pemprov Sumatera Barat
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 16.45
Perkuat Pengawasan Penyaluran BBM Subsidi, Pertamina Patra Niaga Gandeng Polda dan Pemprov Sumbar
SINDOnews · 7 September 2026 pukul 16.29
Pertamina Patra Niaga Perkuat Pengawasan Penyaluran BBM Subsidi
CNN Indonesia · 7 September 2026 pukul 16.20
OJK Awasi Ketat 8 Asuransi dan 8 Dana Pensiun, Ini Alasannya
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 15.27