Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Duo BPJS Perkuat Sinergi Pastikan Pekerja Terlindungi Jaminan Sosial

BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperkuat sinergi pengawasan kepatuhan pemberi kerja terhadap program jaminan sosial. Kesepakatan ini ditandatangani di Jakarta pada Senin, 7 September 2026. Kerja sama ini bertujuan memastikan seluruh pekerja terlindungi dan data pekerja serta upah yang disampaikan akurat. Kedua lembaga telah melakukan pertukaran data empat kali dalam setahun untuk mendukung pemadanan data dan identifikasi ketidakpatuhan. Hingga Juli 2026, telah dilakukan pengawasan dan pemeriksaan bersama terhadap 2.429 badan usaha.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait