Mengancam Demokrasi dan Negara Hukum, Ekspansi Militer ke Ranah Sipil Harus Disetop
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Koalisi Masyarakat Sipil memperingatkan bahwa ekspansi peran TNI ke ranah sipil menjadi ancaman serius bagi demokrasi dan negara hukum. Keterlibatan TNI tidak lagi sementara, melainkan dilembagakan melalui regulasi, penempatan personel pada jabatan sipil, serta pelibatan dalam program pemerintahan dan ekonomi. Hal ini mengaburkan supremasi sipil, melemahkan checks and balances, dan menjadi kemunduran dari agenda Reformasi 1998. Para narasumber dalam diskusi di PANDEKHA FH UGM menyoroti pembentukan kodam baru, batalyon teritorial pembangunan, kompi produksi, serta penempatan aparat pada lembaga sipil sebagai bentuk infrastruktur permanen ekspansi militer. Kritik ini bukan kebencian pada TNI, melainkan upaya mengembalikan TNI pada mandat konstitusionalnya.
Bagikan
Berita terkait
Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Peran Polri dalam Aksi 27 Agustus 2026
JawaPos · 2 September 2026 pukul 23.30
Ujung Tombak Demokrasi, Pendekatan Polri Dapat Apresiasi atas Pengamanan Aksi 27 Agustus
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 21.15
Imparsial Nilai Remiliterisasi Mengancam Demokrasi, Ingatkan Publik soal Reformasi
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 15.01
Remiliterisasi Dinilai Mengancam Demokrasi dan Negara Hukum
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 08.25