Mengenal Perdagangan Karbon Sebagai Sumber Ekonomi Baru
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9346285/original/094214300_1789120119-file_0000000047f882308af83e40b22f096a.jpg)
Perdagangan karbon atau carbon trading menjadi instrumen utama Indonesia dalam mengendalikan emisi gas rumah kaca sekaligus membuka peluang ekonomi baru. Melalui mekanisme ini, pengurangan emisi tidak hanya bagian dari aksi iklim tetapi juga menciptakan nilai ekonomi. Kredit karbon diperdagangkan antar pihak yang memiliki capaian pengurangan emisi dengan pihak yang membutuhkan sesuai ketentuan. Pemerintah memperkuat ekosistem pasar karbon melalui Peraturan Presiden No. 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan sektor kehutanan kunci untuk menyediakan kredit karbon berintegritas tinggi, dengan manfaat langsung bagi komunitas lokal melalui skema Perhutanan Sosial dan program rehabilitasi lahan kritis. Perlindungan hutan berubah menjadi aktivitas ekonomi yang layak dan menguntungkan. Pemerintah menargetkan transaksi karbon menjadi sumber pembiayaan hingga US$ 7,7 miliar per tahun dengan sistem verifikasi kuat untuk melacak, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan setiap ton emisi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 22.33
BP BUMN Ingin Perhutani Ganti Rp1,5 Triliun Bisnis Kayu dengan Carbon Trading
Berita terkait
Indonesia Carbon and Biodiversity Summit 2026 Perkuat Dukungan untuk Ekonomi Hijau
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 22.55
Koperasi Diajak Masuk Bisnis Karbon, Potensinya Puluhan Ribu Triliun
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 17.11
Kemenhut perkuat transformasi perdagangan karbon yang inklusif
ANTARA News · 10 Agustus 2026 pukul 10.35
Jakarta Padamkan Lampu 60 Menit pada 19 September, Cek Lokasinya
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 17.18