Pigai dorong upaya kasasi atas putusan banding kasus Andrie Yunus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mendorong pengajuan kasasi atas putusan banding dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Pigai menyatakan menghormati putusan majelis hakim, namun menekankan bahwa keadilan harus dinilai dari perspektif korban. Ia juga mendukung pencopotan anggota TNI yang terlibat, karena tindakan mereka mencederai kehormatan dan harga diri negara serta institusi militer.
Pengadilan Militer Tinggi II-06 Jakarta memutuskan mengubah vonis terhadap dua dari empat terdakwa. Vonis terhadap Serda Edi Sudarko dan Lettu Budhi Hariyanto dikurangkan menjadi 2,5 tahun dan 2 tahun penjara, sementara pidana tambahan pemecatan dari dinas militer dicabut. Vonis terhadap Kapten Nandala Dwi Prasetya dan Lettu Sami Lakka tetap konfirmasi sesuai putusan pengadilan tingkat pertama.
Putusan ini muncul setelah Pengadilan Militer II-08 Jakarta sebelumnya memvonis Edi dengan 3 tahun penjara dan Budhi dengan 2,5 tahun penjara, sementara Nandala dan Sami masing-masing mendapatkan 2 tahun dan 1,5 tahun penjara. Pigai menegaskan pentingnya kepekaan sosial dan keadilan dalam menangani kasus ini, terutama mengingat kasus ini terjadi saat pemerintah berupaya mempertahankan iklim HAM, demokrasi, dan kedaulatan sipil.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 5 September 2026 pukul 16.31
Penyiram Air Keras terhadap Andrie Yunus Batal Dipecat, Menteri Pigai Bereaksi
Media Indonesia · 5 September 2026 pukul 16.00
Menteri HAM Natalius Pigai Minta Kasasi Vonis Penyiram Air Keras Andrie Yunus
Detik.com · 5 September 2026 pukul 13.15
TAUD Kecewa Vonis 2 TNI Kasus Andrie Yunus Lebih Ringan dan Tak Dipecat
Detik.com · 5 September 2026 pukul 11.56
2 Tentara Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Batal Dipecat
Berita terkait
Kronologi BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Lolos Sanksi Pemecatan
CNN Indonesia · 5 September 2026 pukul 10.13
Vonis Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Dipangkas, TAUD Pertanyakan Kompetensi Hakim
Media Indonesia · 5 September 2026 pukul 09.41
TAUD Soroti Putusan Banding TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Media Indonesia · 4 September 2026 pukul 23.19
Dua Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Ikut Dipangkas
Media Indonesia · 4 September 2026 pukul 22.25