Kementerian HAM Dorong BGN Bentuk Unit Pemulihan Korban Program MBG
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) merekomendasikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk membentuk unit pemulihan korban dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Rekomendasi ini disampaikan Menteri HAM Natalius Pigai di Jakarta, menekankan pentingnya penanganan sistematis bagi masyarakat yang terdampak masalah dalam pelaksanaan MBG, termasuk gangguan kesehatan yang mempengaruhi aktivitas dan proses belajar peserta didik.
Mekanisme pemulihan yang proposed mengacu pada Maastricht Guidelines, meliputi rehabilitasi, restitusi, dan kompensasi. Pigai menjelaskan bahwa setiap korban harus mendapatkan penanganan sesuai dampak yang dialami, seperti pelayanan kesehatan hingga kompensasi jika kehilangan kesempatan belajar. Tanggung jawab pemulihan melibatkan pemerintah, BGN, pemerintah daerah, dan pihak swasta.
Pigai menyatakan bahwa pembentukan unit pemulihan secara terstruktur dapat menangani dampak secara serempak di seluruh Indonesia. Meski program MBG memiliki tujuan yang baik, masih ada pelaksanaan yang perlu diperbaiki. Kementerian HAM telah bekerja sama dengan BGN untuk evaluasi dan perbaikan, dengan dukungan dari seluruh pihak terkait.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 21.39
Kementerian HAM Rekomendasikan BGN Bentuk Unit Pemulihan Korban MBG
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 11.17
Menteri HAM Dorong Pemulihan Hak Korban Keracunan MBG Berdasarkan Standar Internasional
Detik.com · 10 September 2026 pukul 07.56
PKB Bicara Efek Ekonomi SKM Dilarang di MBG, Yakin Majukan Peternak Susu Lokal
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 07.39
Penjual Ompreng Ikut Diperiksa, Jejak Dugaan Korupsi MBG Makin Melebar
Berita terkait
Wakil Ketua DPR RI Desak BGN dan Pemda Tanggung Biaya Pengobatan Korban Keracunan MBG
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 21.14
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa Penjual Ompreng hingga Yayasan
Liputan6.com · 9 September 2026 pukul 21.00
Kejagung Periksa Saksi Kasus Korupsi MBG, Mulai Penjual Ompreng hingga Direksi Perusahaan Swasta
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 20.30
Kepala BGN Sebut Hampir 2.000 SPPG Ditutup Sementara Akibat Belum Punya SLHS
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 19.35