Ketua DPD Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Penyebab Karhutla
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin meminta aparat penegak hukum (APH) menyelidiki dan menindak tegas pelaku kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang sedang terjadi. Ia menekankan pentingnya pencegahan dan penegakan hukum yang sistematis untuk mengatasi kasus kejahatan ekologi ini. Sultan juga menyampaikan bahwa faktor cuaca ekstrem akibat El Niño dan perubahan iklim memperparah risiko Karhutla, sehingga diperlukan pendekatan adaptasi dan mitigasi yang berkelanjutan, khususnya di lahan gambut. Karhutla tidak hanya berdampak pada stabilitas sosial dan ekonomi lokal, tetapi asapnya juga menyebar ke negara tetangga, menimbulkan dampak kesehatan dan kerusakan ekologis jangka panjang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 25 Agustus 2026 pukul 16.24
Menhut: 42 Kasus Karhutla Kini Diproses Gakkum, Tiga di Antaranya Ada di Jambi
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 16.22
PPASDA: Penegakan Hukum Karhutla Harus Berlanjut Hingga Pertanggungjawaban Korporasi
VOI · 25 Agustus 2026 pukul 15.05
Pemegang PBPH Wajib Lakukan Langkah Ekstra untuk Tangani Karhutla
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 11.45
WALHI Ingatkan Pidana Karhutla Harus Menyentuh Pihak yang Memerintahkan dan Membiayai
Berita terkait
Karhutla Tahun Ini Tak Separah Sebelumnya, Prabowo Ajak Manfaatkan Peluang dan Antisipasi di Masa Depan
Warta Ekonomi · 25 Agustus 2026 pukul 02.30
Bukan Cuma El Nino, Ini Penyebab Kebakaran Bertubi-tubi Hantam RI
CNBC Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 21.10
Sejumlah Media Asing Soroti Karhutla di Kalimantan yang Asapnya Menyebar ke Negara Tetangga
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 20.10
Karhutla Mengancam, Menhut Tak Segan Tindak yang Berani Buka Lahan dengan Pembakaran
JawaPos · 24 Agustus 2026 pukul 19.01