Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Menjelang 7 Oktober, PPPK Paruh Waktu Mengajukan Tiga Tuntutan kepada Pemerintah & DPR

Menjelang 7 Oktober 2026, Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia (PPWI) mengajukan tiga tuntutan kepada pemerintah dan DPR RI. Tuntutan pertama menuntut kepastian kebijakan atas peralihan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu untuk seluruh profesi pada 2027. Kedua, mendukung alokasi APBN yang adil dan proporsional untuk proses peralihan seluruh jabatan PPPK paruh waktu. Ketiga, menolak perlakuan diskriminasi dalam kebijakan anggaran terkait penyelesaian peralihan tersebut.

Ketua umum PPWI Herru Gama Yudha menjelaskan, perjuangan ini tidak bertujuan mempertentariskan guru dengan tenaga kesehatan, teknis, atau kependidikan. Yang dipersoalkan adalah prinsip kesetaraan dalam kebijakan. Menurutnya, ketika pemerintah berbicara tentang penataan honorer atau tenaga non-ASN, kelompok PPPK paruh waktu membutuhkan arah kebijakan yang transparan dan jelas.

Herru mengingatkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) pernah menyatakan bahwa PPPK paruh waktu merupakan bagian dari upaya penataan honorer atau tenaga non-ASN. Oleh karena itu, PPWI mengharapkan kebijakan yang konsisten dan inklusif dalam proses peralihan ke status PPPK penuh waktu.

Berita terkait