Menko PMK Ungkap Kendala Modifikasi Cuaca untuk Padamkan Kebakaran Bromo
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9321359/original/040865600_1786440061-Menko_PMK_Pratikno_rakor_kebakaran_bromo.jpg)
Menteri Koordinator PMK Pratikno menyatakan operasi modifikasi cuaca (OMC) untuk memadamkan kebakaran di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, belum bisa dilaksanakan karena tidak ada awan yang memadai. Berdasarkan prediksi, awan diperkirakan muncul dalam empat hari ke depan dan OMC akan segera dijalankan saat kondisi terpenuhi. Pratikno mengungkapkan hal ini setelah menghadiri rapat koordinasi percepatan penanganan karhutla di lokasi.
Saat ini titik api tersisa dua, turun drastis dari 36 titik pada puncak kebakaran. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mengerahkan operasi water bombing untuk membantu pemadaman, sementara pemerintah terus memantau perkembangan agar api tidak meluas kembali.
Pratikno juga menyoroti penanganan karhutla di daerah lain dan meminta pemerintah daerah bekerja sama dengan TNI serta Polri untuk memperkuat kapasitas pemadaman kebakaran di masing-masing wilayah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 14.31
Pemadaman Bromo Terkendala Kabut, Helikopter Super Puma Sempat Tak Bisa Terbang
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 17.14
BNPB Sebut Karhutla di Kawasan Bromo Tinggal 2 Titik Api
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 14.09
BNPB Targetkan 2 Titik Api Karhutla Gunung Bromo Padam Jumat
ANTARA News · 11 Agustus 2026 pukul 20.53
BNPB targetkan dua titik karhutla Bromo bisa padam pekan ini
Berita terkait
Sudah 6 Hari Api di Bromo Belum Padam, TNI AL Turun Tangan
CNBC Indonesia · 9 Agustus 2026 pukul 15.45
176,20 Hektare Kawasan Gunung Bromo Terbakar, Pemadaman via Darat dan Udara
SINDOnews · 9 Agustus 2026 pukul 13.33
Pemerintah siapkan OMC percepat pemadaman karhutla di Gunung Bromo
ANTARA News · 6 Agustus 2026 pukul 10.06
60 Hektare Kawasan Gunung Bromo Dilanda Karhutla, Begini Kondisinya
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 08.05