Menko Polkam Minta jaga Perdamaian Aceh dan Papua, Hormati Simbol Negara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga perdamaian, persatuan, dan keamanan di tengah dinamika di Aceh dan Papua. Ia menegaskan bahwa pemerintah menghormati hak warga untuk menyampaikan aspirasi secara damai sesuai ketentuan hukum, namun larang tindakan kekerasan maupun perusakan. Djamari menyoroti pentingnya menjaga perdamaian di Aceh yang telah berlangsung lebih dari dua dekade melalui dialog, semangat persaudaraan, serta kepatuhan terhadap hukum. Terkait Papua, ia menegaskan hak konstitusional warga untuk berpendapat secara damai tanpa disertai kekerasan.
Menurut Djamari, Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila sebagai simbol negara wajib dihormati sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Ia meminta aparat penegak hukum melakukan investigasi objektif terhadap dugaan pelepasan bendera atau perusakan lambang negara. Jika terbukti ada unsur tindak pidana, pelakunya harus diproses secara tegas dan adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hal yang sama berlaku terhadap setiap tindakan kekerasan dan pelanggaran hukum untuk menjaga keutuhan negara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 02.02
Pernyataan Menko Polkam soal Penurunan Bendera Merah Putih di Aceh, Singgung Pidana
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 14.09
Yusri Harap Semua Pihak Jaga Aceh Tetap Tenang dan Damai di HUT RI
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 20.17
Menko Polkam Ajak Jaga Perdamaian di Aceh dan Kondusivitas di Papua
SINDOnews · 16 Agustus 2026 pukul 18.46
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Aceh, Menko Polkam: Hormati Simbol Negara, Minta Aparat Mengusut
Berita terkait
Yusril: Mudah-mudahan Aceh Sudah Kondusif, Semua Pihak Jaga Kedamaian
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 13.01
Pernyataan Menko Polkam Djamari Chaniago soal Eskalasi Sosial di Aceh dan Papua
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 09.08
Jusuf Kalla: Rakyat Aceh Selalu Ingin Damai
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 08.25
Menko Polkam: Hormati Simbol Negara, Jaga Perdamaian Aceh dan Kondusivitas Papua
kumparan · 16 Agustus 2026 pukul 21.14