Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Menko Polkam Minta jaga Perdamaian Aceh dan Papua, Hormati Simbol Negara

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga perdamaian, persatuan, dan keamanan di tengah dinamika di Aceh dan Papua. Ia menegaskan bahwa pemerintah menghormati hak warga untuk menyampaikan aspirasi secara damai sesuai ketentuan hukum, namun larang tindakan kekerasan maupun perusakan. Djamari menyoroti pentingnya menjaga perdamaian di Aceh yang telah berlangsung lebih dari dua dekade melalui dialog, semangat persaudaraan, serta kepatuhan terhadap hukum. Terkait Papua, ia menegaskan hak konstitusional warga untuk berpendapat secara damai tanpa disertai kekerasan.

Menurut Djamari, Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila sebagai simbol negara wajib dihormati sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Ia meminta aparat penegak hukum melakukan investigasi objektif terhadap dugaan pelepasan bendera atau perusakan lambang negara. Jika terbukti ada unsur tindak pidana, pelakunya harus diproses secara tegas dan adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hal yang sama berlaku terhadap setiap tindakan kekerasan dan pelanggaran hukum untuk menjaga keutuhan negara.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait