Menko Polkam Ajak Jaga Perdamaian di Aceh dan Kondusivitas di Papua
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga perdamaian di Aceh dan kondusivitas di Papua. Ia menegaskan penyampaian aspirasi adalah hak yang dijamin konstitusi, tetapi harus dilakukan secara damai, tanpa kekerasan, perusakan, maupun pelanggaran hukum. Pemerintah menghormati kekhususan Aceh sesuai undang-undang. Perdamaian Aceh yang telah terjaga lebih dari dua dekade disebut sebagai capaian penting yang perlu dirawat melalui dialog, persaudaraan, dan penghormatan terhadap hukum.
Djamari menegaskan Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila wajib dihormati sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Terkait pemberitaan pelepasan Bendera Merah Putih serta dugaan perusakan Lambang Negara Garuda Pancasila, ia meminta aparat mendalami fakta, pelaku, motif, dan unsur hukum secara objektif. Jika ditemukan unsur pidana, pelaku harus diproses tegas dan adil.
Di Papua, pemerintah menghormati hak masyarakat menyampaikan aspirasi secara damai. Namun kebebasan itu tidak boleh dijadikan alasan untuk kekerasan, perusakan, atau provokasi. Pemerintah menyayangkan kericuhan aksi di Papua Tengah yang dilaporkan mengakibatkan sejumlah aparat terluka. Kepala Biro Humas Kemenko Polkam Brigjen TNI Honi Havana menyatakan kementerian terus mencermati situasi dan berkoordinasi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, serta kementerian terkait untuk mencegah eskalasi dan menjaga stabilitas. Masyarakat diimbau tetap tenang, tidak mudah terprovokasi berita bohong, dan mempercayakan penanganan hukum kepada aparat berwenang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 07.10
Dialog Bukan Peluru: Hasto PDIP Tegaskan Jalan Damai untuk Aceh
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 09.08
Pernyataan Menko Polkam Djamari Chaniago soal Eskalasi Sosial di Aceh dan Papua
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 06.15
Menko Polkam Minta jaga Perdamaian Aceh dan Papua, Hormati Simbol Negara
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 02.02
Pernyataan Menko Polkam soal Penurunan Bendera Merah Putih di Aceh, Singgung Pidana
Berita terkait
Pemerintah Jangan Sampai Terlambat, Gatot Nurmantyo Buka-bukaan Soal Kerusuhan Aceh sampai Papua
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 04.00
Menko Polkam: Hormati Simbol Negara, Jaga Perdamaian Aceh dan Kondusivitas Papua
kumparan · 16 Agustus 2026 pukul 21.14
Indonesia Beri Jawaban atas Tudingan PM Solomon soal Pelanggaran HAM di Papua
kumparan · 29 September 2026 pukul 11.54
Indonesia tolak tudingan dugaan pelanggaran HAM sistematis di Papua
ANTARA News · 29 September 2026 pukul 10.32