Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Menko Polkam Ajak Jaga Perdamaian di Aceh dan Kondusivitas di Papua

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga perdamaian di Aceh dan kondusivitas di Papua. Ia menegaskan penyampaian aspirasi adalah hak yang dijamin konstitusi, tetapi harus dilakukan secara damai, tanpa kekerasan, perusakan, maupun pelanggaran hukum. Pemerintah menghormati kekhususan Aceh sesuai undang-undang. Perdamaian Aceh yang telah terjaga lebih dari dua dekade disebut sebagai capaian penting yang perlu dirawat melalui dialog, persaudaraan, dan penghormatan terhadap hukum.

Djamari menegaskan Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila wajib dihormati sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Terkait pemberitaan pelepasan Bendera Merah Putih serta dugaan perusakan Lambang Negara Garuda Pancasila, ia meminta aparat mendalami fakta, pelaku, motif, dan unsur hukum secara objektif. Jika ditemukan unsur pidana, pelaku harus diproses tegas dan adil.

Di Papua, pemerintah menghormati hak masyarakat menyampaikan aspirasi secara damai. Namun kebebasan itu tidak boleh dijadikan alasan untuk kekerasan, perusakan, atau provokasi. Pemerintah menyayangkan kericuhan aksi di Papua Tengah yang dilaporkan mengakibatkan sejumlah aparat terluka. Kepala Biro Humas Kemenko Polkam Brigjen TNI Honi Havana menyatakan kementerian terus mencermati situasi dan berkoordinasi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, serta kementerian terkait untuk mencegah eskalasi dan menjaga stabilitas. Masyarakat diimbau tetap tenang, tidak mudah terprovokasi berita bohong, dan mempercayakan penanganan hukum kepada aparat berwenang.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait