Pernyataan Menko Polkam soal Penurunan Bendera Merah Putih di Aceh, Singgung Pidana
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago merespons bentrokan warga dan aparat di Bandara Aceh pada Sabtu (15/8/2026) yang dipicu penurunan Bendera Merah Putih. Dalam pernyataannya di Jakarta, Djamari mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga perdamaian di Aceh serta kekondusifan di Papua. Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional, namun pelaksanaannya harus berada dalam koridor hukum dan tidak disertai kekerasan maupun perusakan fasilitas umum.
Terkait Aceh, Menko Polkam menyatakan pemerintah menghormati kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam undang-undang. Perdamaian yang telah terpelihara lebih dari dua dekade dinilai sebagai capaian penting yang perlu dirawat melalui dialog, persaudaraan, dan penghormatan terhadap hukum. Djamari juga menekankan bahwa Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila merupakan simbol negara yang wajib dihormati sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 06.15
Menko Polkam Minta jaga Perdamaian Aceh dan Papua, Hormati Simbol Negara
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 14.09
Yusri Harap Semua Pihak Jaga Aceh Tetap Tenang dan Damai di HUT RI
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 20.17
Menko Polkam Ajak Jaga Perdamaian di Aceh dan Kondusivitas di Papua
SINDOnews · 16 Agustus 2026 pukul 18.46
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Aceh, Menko Polkam: Hormati Simbol Negara, Minta Aparat Mengusut
Berita terkait
Reaksi Menko Polkam soal Bendera Merah Putih Dicopot dan Perusakan Garuda di Aceh
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 18.00
Pemerintah Pastikan Aceh Kondusif, Bendera Merah Putih Berkibar
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 15.49
Yusril: Mudah-mudahan Aceh Sudah Kondusif, Semua Pihak Jaga Kedamaian
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 13.01
Pernyataan Menko Polkam Djamari Chaniago soal Eskalasi Sosial di Aceh dan Papua
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 09.08