Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pernyataan Menko Polkam soal Penurunan Bendera Merah Putih di Aceh, Singgung Pidana

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago merespons bentrokan warga dan aparat di Bandara Aceh pada Sabtu (15/8/2026) yang dipicu penurunan Bendera Merah Putih. Dalam pernyataannya di Jakarta, Djamari mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga perdamaian di Aceh serta kekondusifan di Papua. Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional, namun pelaksanaannya harus berada dalam koridor hukum dan tidak disertai kekerasan maupun perusakan fasilitas umum.

Terkait Aceh, Menko Polkam menyatakan pemerintah menghormati kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam undang-undang. Perdamaian yang telah terpelihara lebih dari dua dekade dinilai sebagai capaian penting yang perlu dirawat melalui dialog, persaudaraan, dan penghormatan terhadap hukum. Djamari juga menekankan bahwa Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila merupakan simbol negara yang wajib dihormati sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait