Jakarta · Minggu, 27 September 2026Cari
WargaKonoha

Ini Alasan Manajer KDKMP Bisa Ditempatkan Jauh dari Rumah

Pemerintah menjelaskan penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang jauh dari rumah bukanlah bentuk hukuman atau penilaian negatif. Penempatan dilakukan berdasarkan kebutuhan wilayah dan ketersediaan titik KDKMP yang siap operasional. Sistem menggunakan Hungarian Bipartite Matchmaking Method dengan empat variabel utama: kedekatan domisili, kesiapan bangunan, ketersediaan kuota, dan keseimbangan kebutuhan antarwilayah. Proses penempatan dilakukan secara bertahap, dimulai dari desa asal manajer, lalu bangunan yang selesai 100 persen, dan akhirnya progres pembangunan tertinggi.

Data Simkopdes menunjukkan dari 28.620 manajer yang telah ditempatkan, 55,69 persen berada dalam jarak maksimal 10 kilometer dari domisili, dan 71,91 persen dalam jarak maksimal 50 kilometer. Sebanyak 65,14 persen masih ditempatkan di kabupaten/kota asal, sementara 88,28 persen tetap berada di provinsi asal. Namun, 11,27 persen manajer ditempatkan lintas provinsi karena kebutuhan operasional. Median jarak keseluruhan penempatan tercatat 6,53 kilometer.

Pemerintah menekankan bahwa penempatan jauh terjadi ketika titik KDKMP yang sesuai belum tersedia, sudah terisi, atau belum memenuhi prioritas kesiapan bangunan. Setiap penempatan diarahkan agir KDKMP dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait